Satgas Saber Pungli Lakukan OTT 2.003 Kali 3.176 Tersangka

JAKARTA, JURNALJATENG.id TIM Satuan Tugas Sapu Bersih Pengutan Liar (Saber Pungli) terus bekerja menuntaskan kasus pungli. Selama periode Januari hingga Mei 2020 telah melakukan 2.003 kali operasi tangkap tangan (OTT). Para tersangka tidak hanya berasal dari pejabat saja, melainkan juga dari masyarakat.

“Pokja penindakan, OTT sebanyak 2.003 kali, tersangka sebanyak 3.176 orang,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen (Pol), Awi Setiyono, dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

Dalam penjelasanya, satgas saber pungli mendapat aduan dari masyarakat melalui SMS 238, website 192, melalui surat 155, call center dan ada yang langsung. Total aduan selama periode 1 Januari hingga 31 Mei 2020 sebanyak 585 aduan masyarakat.

Baca Juga  Operasi Pekat, Polda Jateng Ungkap 2.189 Kasus dan Tangkap 3.579 Pelaku

Sedangkan laporan masyarakat yang didistribusikan Unit Pemberantasan Pungli (UPP) di provinsi dan Pokja di Kabupaten/ Kota sebanyak 346 aduan. Perincian melalui SMS sebanyak 169 aduan, call center dan web sebanyak 124 aduan, melalui surat dan langsung sebanyak 53 aduan.

Menurut dia, selama masa pandemi Covid-19, Satgas Saber Pungli telah berperan aktif ikut serta melakukan pengawasan pendistribusian bantuan sosial (Bansos) oleh pemerintah pusat, lembaga, kementerian sampai ke daerah.

Baca Juga  Pemdes dan Kejari Serta ATR/BPN Lakukan Kerja Sama Optimalkan Aset Desa

Di tingkat daerah, Jelasnya, pengawasan bansos di UPP tingkat Provinsi dipimpin langsung oleh Irwasda Polda jajaran. Sedangkan ditingkat kabupaten atau kota dipimpin oleh Wakapolres, Wakapolresta atau Wakapolrestabes.

Awi menegaskan bahwa Satgas Saber Pungli sudah eksis sejak tahun 2016 setelah diterbitkanya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli.

loading...

(IPKI/JJID)

156 tanggapan untuk “Satgas Saber Pungli Lakukan OTT 2.003 Kali 3.176 Tersangka

Komentar ditutup.