Sat Resnarkoba Polres Muara Enim Sikat Pelaku Narkoba

JURNALJATENG.ID, MUARA ENIMSatuan Narkoba Polres Muara Enim kembali mengamankan seorang laki-laki yang diketahui bernama Primatan Harliawan (40 Tahun) karena memiliki, menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu,

Penangkapan pelaku diawali dari informasi dari masyarakat yang di terima personil personil Sat Resnarkoba bahwa di TKP di Desa Jemenang Kecamatan Rambang Niru Kabupaten Muara enim sering dijadikan tempat transaksi narkoba oleh pelaku.

Berdasarkan informasi tersebut Kasat Res Narkoba Polres Muara ENim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIK MSi memerintahkan Kanit Narkoba Ipda Toni Hermawan ST, SH, MM untuk melakukan penyelidikan tentang kebenaran dari informasi tersebut yang mana hasil penyelidikan personil Sat Resnarkoba bahwa rumah tersebut dijadikan tempat transaksi narkoba.

Baca Juga  Doa Bersama, Digelar Pemprov dan Kiai Se-Jateng Untuk Keselamatan Bangsa

Selanjutnya penangkapan dipimpin oleh Kanit Narkoba Ipda Toni H bersama tim yang langsung mengamankan pelaku an. Primatan Harliawan tersebut kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti seperti 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu. Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Sat Resnarkoba Polres Muara Enim untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga  Nota Kesepahaman Kerjasama di Bidang Hukum Ditanda Tangani Indonesia Dan Rusia.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar S.I.K melalui Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim Iptu Rahmad Aji Prabowo SIK MSi membernarkan penangkapan tersebut dan pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Sat Res Narkoba Polres Muara Enim,

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam perkara tersebut yaitu 11 (sebelas) paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat 5,22 gram dan 1 (satu) buah sekop plastik, pungkas Iptu Rahmad Aji

(HMPLR-ME/ANTONI/HEND/JJID)

loading...

247 tanggapan untuk “Sat Resnarkoba Polres Muara Enim Sikat Pelaku Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.