Dugaan Suap Untuk Serobot Proyek Parkir Kota Madiun

JURNALJATENG.ID, MADIUN – Proyek pengelolaan perparkiran di wilayah administrasi Madiun Kota, Jawa Timur, ditengerai adanya dugaan suap. Dugaan penyimpangan tersebut dilakukan peserta lelang, terhadap panitia lelang kerja sama operasional pengelolaan parkir (Dinas Perhubungan setempat).

Selain dugaan suap sebesar Rp. 132 juta, pengelolaan perparkiran diduga juga menyalahi ketentuan kerja sama perlelangan. Pasalnya, saat panitia belum menentukan pemenang lelang, namun sudah terlihat pihak yang menjalankan operasional perparkiran.

Ketimpangan tersebut, saat ini tengah menjadi sorotan LSM Garda Terate Madiun yang mempersiapkan melakukan langkah hukum. Pihak LSM Garda Terate Madiun masih mengumpulkan bukti, untuk bahan memperkarakannya.

“Saya mendapat informasi adanya suap, agar penyedia jasa tertentu bisa bekerja mengelola parkir. Padahal saat ini belum waktunya. Dan belum tentu dia pemenangnya. Ini namanya kan dhisiki kerso atau nggege mongso,” teriak Gembik, Ketua Bidang Investigasi dan Media LSM Garda Terate Madiun, kepada jurnalis, Kamis (04/02).

Baca Juga  Paidi, "Ruud Gullit" Bekas Pemulung Satu satunya Guru Porang di Indonesia

Dipaparkan Gembik, lelang proyek pengelolaan perparkiran yang dibuka mulai 29 Desember 2020 sampai 8 Januari 2021 itu dikuti empat penyedia jasa. Masing masing PT. Bima Motor Sejahtera, CV. Dumai Tirta Lestari, CV. Nava Lintang Mukti dan CV. Bhakti Jaya Mulya.

Diantara ke empat penyedia jasa tersebut, CV. Nava Lintang Mukti mengajukan nilai penawaran tertinggi, yakni Rp. 2.646.000.000. Peringkat tertinggi kedua ditempati CV. Bhakti Jaya Mulya, dengan nilai penawaran Rp. 2.617.233.300.

Sedangkan penetapan dan pengumuman pemenang lelang, dalam acara itu, menurut Gembik baru akan ditetapkan pada Kamis (04/02).

loading...

Namun janggalnya, jelas Gembik, sebelum masa penetapan sudah terlihat penyedia jasa (belum tentu pemenang tender) yang melakukan pengelolaan parkir, yakni CV. Bhakti Jaya Mulya.

Baca Juga  Polisi Bekuk Pembacok Pimpinan Redaksi Media Online di Gorontalo

Sementara Ketua lelang, Sidik Muktiaji, saat hendak dikonfirmasi jurnalis di kantornya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Madiun Kota, tidak berada di tempat. “Bapak sedang pergi ke Dinas Perhubungan. Acara apa sya tidak tahu,” jelas resepsionis BPKAD setempat.

Hal sama juga terjadi saat jurnalis akan meminta konfirmasi Kepala Dinas Perhubungan Madiun Kota, Harum Kusumawati. “Kami dengar hasil tes Rapid, Ibu reaktif. Sehingga beliau saat ini melakukan isolasi mandiri di rumahnya,” jelas Eko Setijawan, staf Dinas Perhubungan setempat.

Untuk menguak dugaan ketidak beresan tersebut, menurut Gembik, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi terkait. “Yang jelas hal ini tidak bisa dibiarkan begitu saja. Menyoroti ketimpangan birokrasi adalah bagian tugas saya,” tutup Gembik.

Baca Juga  Kemenangan Mutlak, AWPI DPC kota Semarang Apresiasi Tim Sukses.

(FIN/YHW/JJID)

69 tanggapan untuk “Dugaan Suap Untuk Serobot Proyek Parkir Kota Madiun

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.