Mohammad Adib Resmi Gantikan Antar Waktu Dewan Imam Ghozali

JEPARA, jurnaljateng.id, Mohammad Adib Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), resmi menjadi anggota pengganti antar waktu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara, Kamis (8/9/2020), menggantikan mantan ketua dewan, Imam Zusdi Ghozali yang meninggal dunia Sabtu (1/8/2020) lalu.

Bupati Jepara Dian Kristiandi menyampaikan selamat kepada Mohammad Adib. Andi, sapaan akrabnya, berpesan untuk segera menyesuaikan diri, mempelajari berbagai ketentuan dan tata tertib yang menjadi pedoman dalam melaksanakan tugas sebagai anggota dewan.

“Situasi sekarang ini, segenap bangsa sedang berjuang menghadapi pandemi Covid-19. Tentunya, dibutuhkan kecepatan, soliditas, serta sinergitas dari semua unsur, agar kita bersama bisa menyelesaikan permasalahan ini,” pesan bupati rapat paripurna beragenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD pengganti antar waktu masa bakti 2019 – 2024, Kamis (8/10/2020).

Baca Juga  Bupati Kendal, Ratusan Atlit Harus Jadi Mental Juara

Bupati mengingatkan seluruh anggota DPRD, terkait tiga fungsi utamanya, yaitu legislasi, anggaran, dan pengawasan. Diakui, dalam melaksanakan fungsi tersebut, DPRD dengan pemerintah daerah sering memiliki persepsi yang berbeda. Namun, perbedaan persepsi adalah hal yang wajar di era demokratisasi dan keterbukaan.

“Karena sebetulnya muara dari apa yang kita perjuangkan adalah sama, yaitu demi kesejahteraan masyarakat Jepara,” kata Andi.

Baca Juga  Masa New Normal Pedagang dan Produsen Batik Pekalongan Mulai Mengeliat

Apresiasi disampaikan kepada para anggota legislatif dan perangkat daerah karena dapat saling menghormati peran dan fungsi masing-masing.




(DIPJT/JJID)

loading...

124 tanggapan untuk “Mohammad Adib Resmi Gantikan Antar Waktu Dewan Imam Ghozali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.