Sosialisasi dan Penertiban Knalpot Brong,Ini Pesan Kapolsek Sukorejo

Kapolsek Sukorejo AKP Agus Wibowo bersama anggota Polsek Sukorejo menyampaikan kepada mekanik bengkel terkait larangan penggunaan knalpot brong.senin (22/1/2024)

JURNALJATENG.ID ,KENDAL – Guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sukorejo terkait dengan maraknya penggunaan Knalpot Brong, Polsek Sukorejo laksanakan giat sosialisasi serta Himbauan Kepada sejumlah bengkel di Kecamatan Sukorejo, Senin (22/1/2024).

Pada kesempatan tersebut Kapolsek Sukorejo AKP Agus Wibowo bersama anggota Polsek Sukorejo menyampaikan kepada mekanik bengkel terkait larangan penggunaan knalpot brong karena dampak buruk yang ditimbulkan, salah satunya suara bising yang mengganggu kenyamanan warga.

“Kami harap mekanik bengkel mengerti bahwa suara yang ditimbulkan knalpot brong dapat menyebabkan kebisingan yang sangat mengganggu masyarakat dan apabila ada kendala penanganan permasalahan dapat menghubungi Polsek maupun Bhabinkamtibmas melalui kontak person,” jelas AKP Agus Wibowo.

Baca Juga  Tanggapan Istana Terkait 6 laskar FPI dan Pembantaian Di Sigi

Lebih lanjut orang nomor satu di Polsek Sukorejo ini juga mengimbau kepada para pemilik motor maupun pengendara roda dua dimanapun berada untuk tidak menggunakan knalpot brong demi menghargai dan menjaga kenyamanan pengguna jalan lain.

“Beberapa bulan terakhir kami sudah melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan knalpot brong. Saat ini kami akan terus melaksanakan penindakan knalpot brong yang tidak laik spek standar kendaraan dan Jika pengendara masih tetap menggunakan knalpot brong, maka pihaknya akan menindak sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang ada,” pungkas Kapolsek.(JJID/SFK)

Baca Juga  Kodim Grobogan Kerjasama dengan Lapas Terbuka IIB Purwodadi