Komisi D Silpa Turun Tak Sesuai Target Nota Keuangan di Raperda LPJ Bupati
JURNALJATENG.ID, KENDAL- DPRD Kendal menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda tentang Pertanggunjawaban pelaksanaan APBD Kendal Tahun Anggaran 2023, di Ruang Paripurna DPRD Kendal Jawa Tengah, Senin (20/5/24).
Namun dalam rapat tersebut ada hal yang menarik, yaitu Ketua Komisi D DPRD Kendal, Mahfud Sodiq dari Fraksi Kebangkitan Bangsa menyoroti Raperda Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Bupati Kendal terkait adanya Silpa pada Nota Keuangan yang disampaikan bupati pada rapat Paripurna yang sebelumnya.
Menurut pandangan umum Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 turun dari target RPJMD.
“Silpa pada tahun 2023 kali ini turun dari target RPJMD. Hal ini yang menjadikan pertanyaan kami kepada Bupati,”kata Mahfud.
Nampak hadir Wakil Bupati Windu Suko Basuki, Assisten Sekda, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD serta undangan lainnya.
Pihaknya juga menyikapi tentang program-program prioritas yang menurutnya belum bisa sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Misalnya soal penanganan rob dan banjir yang kemarin dampaknya sangat dirasakan masyarakat wilayah pesisir dan sekitarnya.
“Seperti contoh dalam penanganan rob dan banjir yang sampai sekarang juga belum ada ujung penyelesaian. Ini akan kami masukkan sebagai catatan dari fraksi kami,” tegas Mahfud.
Selain banjir dan rob dirinya juga menyoroti pelaksanaan program pendidikan, terkait dengan infrastruktur pendidikan. Juga di bidang kesehatan dan pelaksanaan standar universal health coverage (UHC) yamg sampai saat ini belum tercapai.
“Kami menerima laporan terakhir baru sampai 92 persen, sementara untuk bisa UHC itu harus mencapai 98 persen,” jelasnya.
Sebelumnya Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Muhamad Makmun didamping tiga wakil ketua, Ahmat Suyuti, Ainurrokhim dan Mabrur.
(JJID/SFK)