DPRD Kendal Bersama Pemkab Sah kan RPJPD 2025-20245

Ketua DPRD Kendal Muhammad makmun bersama Wakil Ketua DPRD dengan Sekda Kendal penandatanganan RPDPJ 2024-2045 di Paripurna DPRD Kendal,Rabu (26/6/2024).

JURNALJATENG.ID, KENDAL – DPRD Kabupaten Kendal menggelar rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Raperda Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2025-2045, di Gedung Paripurna DPRD Kendal, Rabu (26/6/2024).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun didampingi para Wakil Ketua, Akhmat Suyuti, Anurrochim dan Maberur, serta Anggota DPRD Kendal. Sementara dari eksekutif hadir Sekda Kendal Sugiono mewalili Bupati Kendal, bersama OPD terkait.

Dalam sambutannya Makmun mengatakan, pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang RPJPD tahun 2025-2045 Kabupaten Kendal telah disampaikan pada Rapat Paripurna sebelumnya yaitu Senin (3/6/2024).

Kemudian dilanjutkan dengan Penyampaian Jawaban Bupati Kendal terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap RPJPD di Kabupaten Kendal pada Rapat Paripurna Jumat (7/6/2024). Selanjutnya Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kendal melanjutkan pembahasan pada Selasa (11/6/2024)

Baca Juga  Ketua DPRD Kendal 2024-2029 Mahfud Sodiq Ditetapkan

“Pembahasan bersama antara Pansus DPRD dengan OPD terkait, maka Pansus DPRD Kabupaten Kendal dapat menerima dan menyetujui Raperda tentang RPJPD Kabupaten Kendal tahun 2025 sampai dengan 2045 untuk dilaksanakan persetujuan bersama antara Bupati Kendal dengan DPRD Kabupaten Kendal,” ucap Makmun.

Berikutnya, Ketua DPRD mempersilakan Sekretaris Dewan, untuk membacakan Rancangan Keputusan Dewan Terhadap Persetujuan Bersama Tentang RPJPD Kabupaten Kendal 2025 – 2045, dan disetujui Anggota DPRD yang hadir.

Muhamad Makmun berharap, disetujuinya RPJPD tersebut bisa menjadi acuan bagi para calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam menyusun visi misi dan program pada pemilihan kepala daerah Kabupaten Kendal kepada masyarakat. Baik secara lisan maupun tertulis saat kampanye nanti.

loading...
Baca Juga  Pemkab Kendal Ajukan Anggaran Perubahan,Ini Kata Ketua DPRD

“Kami berharap Perda RPJPD sebagai arah kebijakan pembangunan daerah 20 tahun ke depan guna tercapainya kesejahteraan masyarakat, dengan berkurangnya angka kemiskinan yang tercermin pada tingkat pendidikan yang tinggi dan derajat kesehatan yang baik dan terwujudnya rasa nyaman di masyarakat Kabupaten Kendal,” ungkapnya.

Makmun menambahkan, dengan adanya perencanaan pembangunan yang baik, maka perekonomian daerah makin kokoh dan mantap.

“Tentunya dengan struktur ekonomi yang bertumpu pada beberapa sektor para berimbang secara produktivitas yang tinggi dan berdaya saing tinggi di global infrastruktur makin baik dan daya dukung yang tinggi serta kualitas sumber daya manusia yang handal,” pungkasnya.
(JJID/SFK)

Baca Juga  Gandeng USM, Polda Jateng Ajak Masyarakat Wujudkan Pendidikan Tanpa Kekerasan