DPRD Jateng Soroti Pendapatan Daerah dan Kinerja BUMD
SEMARANG, Jurnaljateng.id– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah menyoroti pendapatan daerah (PAD) dan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Jawa Tengah
Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Anton Lami Suhadi, menyampaikan pentingnya optimalisasi pendapatan daerah dengan menyoroti sumber-sumber penerimaan yang selama ini kurang dimaksimalkan, terutama di sektor non-pajak.
Menurut Anton, meski pajak kendaraan bermotor menjadi andalan utama, perhatian kini tertuju pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang dianggap mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pendapatan asli daerah (PAD).
“Dalam dewan baru ini, kami fokus pada pendapatan non-pajak, khususnya dari BUMD. BUMD seperti Bank Jateng dan BKK memang sudah berjalan dengan baik, tapi yang perlu disoroti adalah kinerja PRPP (Pusat Rekreasi dan Promosi Pembangunan) yang terus menurun,” ujar Anton pada wartawan.
Anton menilai, PRPP mengalami hambatan karena adanya sengketa tanah yang sempat dimenangkan pihak lain. Namun, setelah melalui proses hukum panjang, pemerintah berhasil memenangkan sidang berikutnya.
Anton menekankan perlunya perubahan status PRPP agar mampu mendukung peningkatan PAD.
“Sekarang, Perusda (Perusahaan Daerah) sudah diganti menjadi PT. Langkah selanjutnya adalah menerapkan sistem targeting yang jelas kepada para direktur dan direksi BUMD. Mereka harus mengejar target PAD dengan serius, tidak boleh hanya duduk nyaman tanpa target jelas,” lanjutnya.
Anton menegaskan bahwa untuk meningkatkan kinerja BUMD, setiap program harus bisa dievaluasi dengan ukuran yang jelas.
BUMD harus mampu menghasilkan dividen yang optimal untuk daerah.
“Eksekutif harus kerja keras, tidak hanya pandai bicara. Yang pintar ngomong biar kami di dewan, eksekutif harus pintar cari uang untuk daerah,” tegasnya.
Meski begitu, Anton mengakui bahwa efektifitas kerja pemerintahan saat ini terhambat oleh kekosongan jabatan penting di tingkat provinsi.
Sejumlah posisi strategis belum terisi karena pemerintah provinsi tengah menunggu terpilihnya gubernur baru.
“Pejabat gubernur dalam kurun waktu enam bulan ke depan tidak boleh mengambil kebijakan besar, sehingga kita semua masih menunggu gubernur baru untuk mengisi kekosongan ini,” pungkasnya.
Situasi ini menjadi perhatian serius, karena tanpa kepemimpinan gubernur definitif, berbagai upaya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah berpotensi terhambat.
Foto : Sekretaris Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah, Anton Lami Suhadi saat diwawancarai awak media Minggu 20 Oktober 2024
(Zykka Seno/JJID)