Komisi B Dorong Replikasi Pelestarian Budaya Yogya ke Jateng
YOGYAKARTA, Jurnaljateng.id – Pelestarian cagar budaya tidak hanya menjaga nilai-nilai sejarah, tetapi juga berperan penting dalam mendukung sektor pariwisata. Upaya ini mampu menarik minat wisatawan, baik domestik maupun mancanegara, yang tertarik pada sejarah dan budaya lokal.
Komisi B DPRD Jawa Tengah menyoroti pentingnya pelestarian budaya saat melakukan kunjungan ke Umbul Panguras Binangun di Kampung Wisata Tamansari, DI Yogyakarta, pada Sabtu (26/10/2024).
Lokasi ini menjadi destinasi wisata yang populer karena merupakan peninggalan bersejarah dari era Sri Sultan Hamengkubuwono I dan berada tidak jauh dari Kraton Ngayogyakarta.
Selain menawarkan keindahan arsitektur, kawasan ini menyimpan nilai historis yang kental, menarik banyak pelajar, peneliti, dan wisatawan asing yang tertarik mempelajari budaya dan sejarah Yogyakarta.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi B DPRD Jateng berdiskusi dengan pengelola mengenai proses pelestarian cagar budaya serta strategi promosi wisata budaya, baik di tingkat lokal maupun internasional.
Diskusi ini diharapkan dapat membuka wawasan baru bagi Komisi B dalam mengembangkan destinasi wisata di Jawa Tengah agar semakin kompetitif.
Ketua Komisi B, Sri Hartini, menegaskan bahwa penting bagi Jawa Tengah untuk meniru pendekatan Yogyakarta dalam menjaga dan mengelola situs budaya yang memiliki daya tarik tinggi.
Yogyakarta telah berhasil memposisikan cagar budaya sebagai aset wisata yang tidak hanya mendatangkan pendapatan, tetapi juga memberikan pendidikan sejarah dan budaya kepada masyarakat.
Menurut Sri, Studi banding ini sangat penting bagi kami. Kami melihat bagaimana Yogyakarta mempertahankan daya tarik situs-situs budaya, sehingga terus dikunjungi wisatawan dari berbagai latar belakang.
“Kami berharap dapat mereplikasi pendekatan ini di Jawa Tengah agar tempat-tempat bersejarah di sana bisa menjadi daya tarik yang besar. Dengan cara ini, investor akan lebih tertarik untuk mengembangkan pariwisata di Jawa Tengah,” ujar Sri Hartini.
Umbul Panguras Binangun adalah salah satu contoh situs budaya yang dikelola dengan baik di Yogyakarta.
Bangunan yang dahulu difungsikan sebagai tempat peristirahatan keluarga kerajaan ini tidak hanya mempertahankan bentuk arsitektur aslinya, tetapi juga dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti pusat informasi, pemandu wisata, dan area foto untuk memudahkan pengunjung memahami nilai sejarah di balik bangunan ini.
Selain itu, penyelenggaraan acara budaya di kawasan ini turut meningkatkan daya tarik wisatawan, terutama yang ingin merasakan pengalaman langsung tentang kebudayaan Jawa.
Keberhasilan Yogyakarta dalam menjaga dan mengelola situs budaya juga didukung oleh kesadaran masyarakat sekitar untuk turut melestarikan warisan budaya ini.
Warga setempat aktif berpartisipasi dalam kegiatan pelestarian, mulai dari menjaga kebersihan kawasan hingga berperan sebagai pemandu atau informan bagi wisatawan.
Komisi B melihat partisipasi masyarakat ini sebagai faktor penting yang harus ditingkatkan di Jawa Tengah agar masyarakat juga merasa memiliki dan terlibat dalam pengelolaan tempat-tempat wisata bersejarah.
Komisi B DPRD Jawa Tengah akan terus mendorong pelestarian dan pengembangan destinasi budaya di Jawa Tengah, dengan harapan dapat menumbuhkan kecintaan generasi muda terhadap warisan budaya bangsa.
Dengan upaya ini, generasi mendatang akan lebih memahami dan menghargai pentingnya menjaga warisan budaya sebagai bagian dari identitas bangsa yang harus dipertahankan di era globalisasi.