Tika-Benny Ucapkan Syukur,Hasil Hitung Cepat Unggul
KENDAL, JURNALJATENG.ID– Pasangan calon bupati dan wakil bupati Kendal, Tika Benny, menyampaikan rasa syukur atas hasil Pilkada Kendal 2024. Berdasarkan hasil sementara yang telah diterima, pasangan ini dinyatakan unggul dalam perolehan suara.
Dalam pidato kemenangannya, Tika Benny mengungkapkan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh masyarakat Kendal yang telah memberikan kepercayaan kepada mereka.
“Kemenangan ini bukan hanya milik kami, tetapi kemenangan seluruh warga Kendal yang menginginkan perubahan dan kemajuan. Kami berkomitmen untuk segera bekerja dan merealisasikan visi-misi yang telah kami paparkan selama kampanye,” ujar Tika.Kamis (28/11/2024) di posko pemenangan Kendal.
Meski demikian, Tika Benny menegaskan bahwa perjuangan belum selesai. Mereka mengajak seluruh pihak, terutama relawan dan saksi-saksi, untuk terus mengawal proses penghitungan suara hingga selesai secara resmi.
“Kami mengimbau semua pihak untuk tetap waspada terhadap potensi yang dapat merugikan kemenangan ini. Mari kita pastikan setiap suara masyarakat dihitung dengan benar dan transparan,” tambah Benny.
Pasangan Tika Benny juga menyampaikan penghormatan kepada para kandidat lain yang telah bersaing secara demokratis dan berharap dapat menjalin kerja sama untuk kemajuan Kendal di masa depan.
Visi dan Komitmen untuk Kendala pasangan Tika Benny menegaskan komitmennya untuk membangun Kendal melalui berbagai program unggulan sebagaimana disampaikan dalam kampanye.
“Kami bukan hanya pemimpin untuk para pendukung kami, tetapi untuk seluruh masyarakat Kendal. Kami akan menjaga kepercayaan ini dengan kerja keras dan integritas,” kata Benny.
Pasangan ini mengajak seluruh warga Kendal untuk bersatu, meninggalkan perbedaan selama masa kampanye, dan bersama-sama mewujudkan Kendal yang lebih baik di masa depan.
Sementara Denny Septiviant, Wakil Ketua DPW PKB Jawa Tengah Bidang Hukum dan HAM menyampaikan bahwa menurut regulasi, Untuk PILKADA Kendal kali ini ambang batas pangajuan perselisihan hasil di MK maksimal terdapat selisih suara 0,5% atau 2.962 suara karena jumlah penduduknya lebih dari 1 juta.
Oleh karena itu, Denny menegaskan tertutup kemungkinan pihak paslon lain mengajukan perselisihan hasil penghitungan suara ke MK.
“Berdasarkan rekapitulasi C1 yang kami miliki, total suara sah hasil penghitungan suara tahap akhir KPU adalah 592.442. Sementara perolehan suara kami adalah 220.926 dan terdekat adalah 194.754. Artinya dengan selisih yang melebihi 2.962 suara, pasti MK akan menolak permohonan di pemeriksaan awal”. Kata Denny Septiviant.
Namun demkian Denny menegaskan, pihaknya sudah menyiapkan tim hukum sejak awal. “Prinsipnya kami siap menghadapi semua langkah hukum”, pungkasnya.
(JJID/SFK)