Peringatan Hari Anti Korupsi,Ini Harapan Bupati Kendal

Bupati kendal dico m Ganindu memberikan sambutan dalam peringatan hari anti korupsi Sedunia di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, kamis 12/12/2024)

KENDAL, JURNALJATENG.ID — Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia,Pemerintah kabupaten kendal berharap Pengelolaan aset desa harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab.Dengan cara ini, kita tidak hanya mencegah korupsi, tetapi juga memastikan pembangunan desa berjalan optimal.

“Program inovatif ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menciptakan sistem pengelolaan aset desa yang berbasis hukum Dengan sinergi antara Kejaksaan, pemerintah desa, dan lembaga terkait,”

Hal itu diungkapkan Bupati Kendal Dico M Ganinduto dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia, dengan tema “Teguhkan komitmen berantas korupsi untuk Indonesia maju” di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal,Jawa Tengah, pada Kamis (12/12/2024).

Tentunya diperlukan integritas dalam pengelolaan aset desa dengan cara profesional,untuk mencegah potensi masalah hukum di masa depan, ujar Dico.

Baca Juga  Agustin - Iswar Menang Hasil Sirekap KPU Pilwalikota Semarang, Anton Van Java Ucapkan Selamat

Sementara Direktur Leprid Paulus Pangka, menyatakan inovasi yang dilakukan Kejari Kendal merupakan komitmen nyata dalam pengelolaan aset desa yang terintegrasi dengan pendampingan hukum.

“Inovasi program kejari ini menjadi catatan sejarah di Indonesia dan tercatat sebagai rekor pertama untuk pendampingan hukum dan penatalaksanaan aset tidak bergerak milik desa,” ujar Paulus.

Leprid mencatat prestasi ini sebagai rekor ke-896 dengan kategori pertama. Melalui program tersebut, Kejari Kendal dinilai telah memberikan kontribusi besar dalam mencegah potensi masalah hukum terkait aset desa.

loading...
Lembaga Prestasi dan Rekor Indonesia Dunia (Leprid) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal,Kepala Kejari Kendal,Paguyuban Kades Bahurekso, Kepala Dispermasdes, dan Kepala Kantor ATR/BPN Kendal atas inovasi penatalaksanaan aset tidak bergerak.

Dikesempatan yang sama, Kepala Kejari Kendal, Lila Nasution, mengungkapkan rasa bangganya atas penghargaan tersebut.

Baca Juga  Bupati Kendal, Meluncurkan Tim Tanggap Insiden Siber

Namun, ia menekankan bahwa pencapaian ini bukanlah akhir, melainkan awal dari upaya inovasi yang berkelanjutan.

“Fokus kami adalah pencegahan, bukan penindakan, Inovasi ini diharapkan bisa meningkatkan kualitas pelayanan kami,” Ujar Lila.

Diakhir acara Lembaga Prestasi dan Rekor Indonesia Dunia (Leprid) memberikan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal, Kepala Kejari Kendal Lila Nasution, Paguyuban Kades Bahurekso, Kepala Dispermasdes, dan Kepala Kantor ATR/BPN Kendal atas inovasi penatalaksanaan aset tidak bergerak.

(JJID/SFK)