Menteri ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Pemda dalam Modernisasi Administrasi Pertanahan di Sulteng
JURNALJATENG.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya sistem administrasi pertanahan yang modern dan berkelanjutan.
Penegasan tersebut disampaikan dalam pengarahan kepada para kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah, yang digelar di Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jumat (11/04/2025).
“Peran pemda yang pertama adalah land tenure, memastikan status kepemilikan masyarakat. Mohon bantu kami, mana yang tanah adat dan mana yang bukan, tolong itu didata dengan baik,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan bahwa sistem administrasi pertanahan modern bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan, kepastian hukum atas hak tanah, serta mendukung peningkatan pendapatan negara.
Namun, hal ini tidak dapat terlaksana tanpa sinergi yang kuat dari pemerintah daerah.
Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya keakuratan surat keterangan tanah yang diterbitkan oleh pemda, guna mencegah tumpang tindih kepemilikan dan penerbitan sertipikat di lokasi yang tidak semestinya, seperti kawasan perairan atau hutan lindung.
Selain itu, ia mendorong pemda untuk lebih aktif dalam pelaksanaan Reforma Agraria, agar akses terhadap tanah dapat diberikan secara adil kepada masyarakat lokal.
“Pemda juga diharapkan terlibat dalam penyusunan RDTR, mensosialisasikan pentingnya pengelolaan tanah kepada masyarakat, serta melakukan pengendalian pembangunan berdasarkan iklim KKPR yang sesuai dengan tata ruang,” tambahnya.
Melalui kerja sama erat antara pemerintah pusat dan daerah, Kementerian ATR/BPN optimistis modernisasi pertanahan bisa segera terwujud dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Kepala Biro Humas ATR/BPN Harison Mocodompis dan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muh. Tansri.