Menteri ATR/BPN Dorong Kolaborasi Kanwil BPN Sulsel dan Pemda untuk Permudah Sertifikasi Tanah Warga Miskin Ekstrem

JURNALJATENG.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) guna mempercepat proses sertifikasi tanah, khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem.

Langkah ini dianggap penting untuk mendukung percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Harus ada pendekatan ke gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, terutama untuk PTSL bagi masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka bisa terbantu, karena setidaknya aset (tanah) mereka aman secara hukum,” ujar Menteri Nusron dalam arahannya di Makassar, Sabtu (12/04/2025).

Baca Juga  Giatkan Operasi Pembatasan Bersyarat Terkait Covid-19, Banyak Warga Yang Terjaring

Menurutnya, kolaborasi semacam ini merupakan win-win solution karena sertifikat tanah memiliki nilai ekonomi yang dapat mendukung upaya pengentasan kemiskinan oleh Pemda.

Menteri Nusron juga meminta para Kepala Kantor Pertanahan di Sulsel agar mendorong kepala daerah memberikan pembebasan atau keringanan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi warga miskin ekstrem.

“Salah satu kendala warga enggan ikut PTSL adalah beban BPHTB. Kalau bisa, warga miskin ekstrem dibebaskan dari BPHTB supaya mereka bersedia mensertifikasi tanahnya,” tegasnya.

Baca Juga  GUSDURian Kendal, Pra Konfercab PAC GP Ansor Weleri Lancar

Dalam kunjungan ini, Menteri ATR/BPN didampingi oleh Dirjen Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi;

loading...

Kepala Biro Humas, Harison Mocodompis; serta Kepala Kanwil BPN Sulsel, R. Agus Marhendra, dan para Kepala Kantor Pertanahan se-Sulawesi Selatan.