Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Hak Adat, Dorong Percepatan Pendaftaran Tanah Ulayat di Sumatera Barat
JURNAL JATENG.id – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat di Provinsi Sumatera Barat, Senin (28/04/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan pengakuan dan perlindungan hukum atas hak masyarakat adat.
Dalam sambutannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya pendaftaran dan sertifikasi tanah ulayat untuk memastikan perlindungan serta pengelolaan yang teradministrasi dengan baik.
“Kami ingin tanah-tanah ulayat di Sumatera Barat tetap terjaga. Tidak boleh ada pihak luar yang menyertifikatkan, menggadaikan, atau mengelola tanah tersebut tanpa persetujuan para tetua adat maupun pengurus kampung adat setempat,” tegasnya di Auditorium Universitas Negeri Padang.
Ia juga mengingatkan agar Sumatera Barat belajar dari pengalaman daerah lain, seperti Riau, di mana tanah adat yang tidak terdaftar rentan diambil alih oleh pihak luar.
“Kami tidak ingin kasus serupa terjadi di Sumatera Barat,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian ATR/BPN, terdapat potensi 475 bidang tanah ulayat seluas sekitar 300 ribu hektare di Sumatera Barat,
dengan Kabupaten Pesisir Selatan sebagai wilayah dengan bidang terbanyak.
Menteri Nusron menekankan bahwa percepatan administrasi tanah ulayat akan memberikan kepastian hukum, melindungi aset masyarakat adat, dan mencegah konflik agraria.
Sosialisasi lanjutan direncanakan berlangsung di tiap kabupaten, termasuk di Kabupaten Agam yang akan dikunjungi langsung oleh Menteri.
Pada kesempatan tersebut, diserahkan satu Sertipikat Hak Pengelolaan (HPL) atas tanah ulayat seluas 21.933 m² kepada Kerapatan Adat Nagari (KAN) V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh, Kota Pariaman,
serta lima Sertipikat Hak Pakai dan lima sertipikat wakaf, seluruhnya dalam bentuk Sertipikat Elektronik.
Acara ini turut dihadiri Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade, Anggota Komisi II DPR RI Rahmat Saleh, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy, dan sejumlah pejabat Kementerian ATR/BPN.