Anak Aktivis Buruh Ikut Peringatan May Day 2025 di Semarang, Soroti Kasus TPPO
Semarang, jurnaljateng.id — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Kota Semarang berlangsung berbeda.
Di antara para aktivis dan tokoh masyarakat, tampak dua anak perempuan turut hadir: Risma Ayu Kurniawati dan Rieka Ayu Kurnia Jayanti.
Keduanya adalah putri dari pasangan Triyono dan Novi Kurniasih, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh Migran Indonesia (DPW SBMI) Jawa Tengah.
Mereka berfoto bersama Wali Kota Semarang, Agustina, dan Ketua DPRD Kota Semarang, Kadarlusman, dalam acara refleksi May Day yang digelar pada Kamis (1/5/2025).
Dalam kesempatan itu, Novi Kurniasih menyoroti pentingnya perhatian serius terhadap nasib buruh migran, khususnya terkait penanganan kasus hukum.
Menurutnya, penyelesaian berbagai kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) masih berjalan sangat lambat.
“Selama dua tahun terakhir, kami menerima banyak laporan perdagangan orang yang telah dilaporkan ke Polrestabes Semarang.
Namun hingga kini, banyak kasus yang belum menemukan titik terang,” ungkap Novi.
Ia menekankan, lambannya proses hukum sangat merugikan para korban, baik secara psikologis maupun sosial.
Tak hanya sebagai aktivis, Novi juga berbagi kisah perjuangannya sebagai ibu rumah tangga yang terus mendampingi perjuangan buruh migran, sambil mengasuh anak kembarnya.
“Sebagai ibu rumah tangga, saya juga riwa-riwi membawa anak kembar saya ke berbagai kegiatan perjuangan. Ini bukan hanya soal advokasi, tapi juga soal kemanusiaan,” ucapnya haru.
Ironisnya, meski para pekerja migran Indonesia menyumbang devisa negara yang sangat besar—mencapai Rp241 triliun pada tahun 2025—perlindungan terhadap mereka dinilai masih sangat minim.
Novi menilai, buruh migran adalah pahlawan devisa yang seharusnya mendapat perlindungan maksimal dari negara, namun justru sering menjadi korban eksploitasi, penipuan, hingga kekerasan.
“May Day bukan hanya ajang selebrasi, tetapi momentum refleksi terhadap berbagai persoalan buruh, khususnya buruh migran. Kami berharap negara tidak abai terhadap penderitaan mereka,” tegasnya.
SBMI Jateng juga mendorong adanya sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan lembaga perlindungan buruh untuk mempercepat penyelesaian kasus TPPO.
Selain itu, edukasi kepada calon pekerja migran dan pengawasan ketat terhadap perekrutan ilegal dinilai penting untuk mencegah kasus serupa di masa depan.
Dengan semangat May Day 2025, SBMI Jateng mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi para buruh migran Indonesia.