Modus Cinta di Media Sosial, TKW Kendal Diduga Ditipu Pria hingga Rp170

JURNALJATENG,KENDAL – Seorang Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, berinisial DW, mengaku menjadi korban dugaan penipuan bermodus hubungan asmara oleh seorang pria yang dikenalnya melalui media sosial.
Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp170 juta dalam kurun waktu tiga tahun.
Kasus ini bermula ketika DW yang bekerja di Hong Kong berkenalan dengan seorang pria yang mengaku bernama Romi melalui Facebook pada tahun 2023.
Komunikasi keduanya kemudian berlanjut secara intens melalui WhatsApp.Dalam percakapan tersebut, pria yang mengaku bernama Romi itu menyatakan memiliki usaha rental kendaraan dan rumah besar di Malang, Jawa Timur.
Ia juga mengaku serius menjalin hubungan dan berjanji akan menikahi DW.Karena percaya dengan janji tersebut, DW kemudian beberapa kali mengirimkan uang kepada Romi untuk berbagai keperluan yang disebut sebagai rencana masa depan mereka.
Menurut pengakuan DW, total uang yang telah dikirimkan mencapai sekitar Rp170 juta, dengan rincian sekitar Rp70 juta untuk pembelian tanah yang rencananya akan digunakan sebagai usaha bersama, serta Rp100 juta untuk investasi yang disebut-sebut dimasukkan ke dalam koperasi desa dengan imbal hasil Rp200 ribu per bulan untuk setiap Rp1 juta investasi.
“Uang itu saya kirimkan karena dia berjanji akan menikahi saya,” ujar DW dengan nada sedih.
Namun kecurigaan mulai muncul setelah DW melakukan penelusuran terhadap foto rumah dan usaha rental yang dikirimkan oleh Romi melalui pesan WhatsApp dan akun TikTok.
Pada Senin 9 Februari 2026, DW akhirnya mengetahui bahwa rumah dan usaha rental yang diklaim oleh Romi ternyata bukan miliknya.
Setelah menelusuri lebih lanjut, DW menghubungi pemilik asli usaha rental tersebut yang diketahui menggunakan akun TikTok Darusalam Trans. Dari komunikasi tersebut, diketahui bahwa pria bernama Romi diduga telah menggunakan foto rumah dan usaha milik orang lain.
Pemilik usaha tersebut juga menyampaikan bahwa pria yang mengaku bernama Romi sebenarnya berasal dari Blitar, bukan Malang seperti yang selama ini dikatakan kepada korban.
Selain itu, dokumen terkait investasi dan pembelian tanah yang diberikan kepada korban juga diduga tidak sah. DW mengaku hanya menerima foto bagian depan sertifikat tanah tanpa adanya akta jual beli resmi dari pemerintah desa maupun notaris.
“Setelah saya telusuri, ternyata banyak kebohongan yang dilakukan. Kwitansi yang diberikan juga diduga tidak sah,” ungkap DW.
DW juga memperoleh informasi bahwa pria yang selama ini menggunakan nama Romi diduga memiliki nama asli Budiono.Berdasarkan informasi yang diterima korban, Budiono diketahui berdomisili di wilayah:Dusun Sidorejo, Desa Sidomulyo, RT 02 RW 04Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
DW mengaku sangat terpukul setelah menyadari dirinya telah menjadi korban penipuan.“Saya percaya karena dia selalu mengatakan ingin serius membangun rumah tangga,” katanya sambil menangis.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban, Syifak, menyatakan bahwa pihak keluarga sedang menyiapkan langkah hukum terkait kasus tersebut.
Menurutnya, sejumlah bukti seperti rekaman percakapan, bukti transfer bank, serta nomor telepon yang digunakan pelaku telah dikumpulkan dan akan digunakan sebagai dasar laporan
.“Kami sangat prihatin dengan kejadian ini. Bukti transfer dan komunikasi sudah kami siapkan,” ujarnya.
Pihak keluarga korban saat ini masih membuka peluang penyelesaian secara kekeluargaan melalui pemerintah desa setempat. Namun apabila tidak ada penyelesaian atau itikad baik dari pihak terduga pelaku, keluarga korban menyatakan siap menempuh jalur hukum.
“Jika tidak ada penyelesaian dan uang korban tidak dikembalikan, maka kami akan meminta pendampingan kepolisian untuk memproses kasus ini secara hukum,” tegasnya.
(JJID/SFK)
