Polres Kendal Musnahkan Ratusan Ons Bahan Peledak

Ipda Agus Santoso, S.H., bersama tujuh personel ,Selasa (24/2/2026) pagi.
JURNALJATENG, KENDAL – Upaya pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan terus dilakukan jajaran Polres Kendal. Bersinergi dengan Tim Jibom Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jateng, aparat memusnahkan ratusan ons bahan peledak pembuat petasan di area Quarry galian C Pal 15, Desa Protomulyo, Kecamatan Kaliwungu Selatan, Selasa (24/2/2026) pagi.
Pemusnahan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB di lokasi yang jauh dari permukiman warga untuk memastikan keamanan maksimal.
Proses disposal dipimpin langsung oleh Dantim Jibom Ipda Agus Santoso, S.H., bersama tujuh personel ahli penjinak bom yang telah berpengalaman dalam penanganan bahan berbahaya dan berisiko tinggi.
Turut menyaksikan kegiatan tersebut, Kanit III Tipidter Satreskrim Polres Kendal Ipda Dewo Mardiansyach, S.H., M.H., jajaran Unit III dan Unit IV Satreskrim, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kendal, Ajun Jaksa Madya Novita Nugraheni Sembodo, S.H.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari aluminium powder 94,2 ons, belerang 60,5 ons, potassium chlorate 69,8 ons, serta obat petasan jadi seberat 113,2 ons.
Seluruh material tersebut dimusnahkan sesuai standar operasional prosedur guna menghilangkan risiko penyalahgunaan.
Ipda Dewo Mardiansyach menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman ledakan, terutama menjelang bulan suci Ramadan yang kerap diwarnai peningkatan penggunaan petasan.
“Kami ingin memastikan bahan berbahaya ini tidak lagi beredar ataupun disalahgunakan. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama,” tegasnya.
Ia juga mengimbau warga agar tidak mencoba meracik, menyimpan, atau menyalakan petasan. Menurutnya, Ramadan seharusnya diisi dengan kegiatan ibadah dan aktivitas positif, bukan dengan hal-hal yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kegiatan pemusnahan berlangsung aman dan lancar, menjadi bukti kesiapsiagaan aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah Kabupaten Kendal.
(JJID/SFK)
