DPRD Kota Semarang Dorong Warga Gabung KMP, 177 Koperasi Sudah Legal dan Berbadan Hukum

Anggota DPRD kota Semarang Syahrul Qirom saat sosialisasi Koperasi Merah Putih di Kelurahan Purwodinatan kecamatan Semarang Tengah Selasa 24 Februari 2026

SEMARANG, JURNAL JATENG.id – Anggota DPRD Kota Semarang mendorong masyarakat untuk aktif bergabung menjadi anggota Koperasi Merah Putih sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan ekonomi warga.

Hal itu disampaikan anggota DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom, saat menghadiri Sosialisasi Koperasi Merah Putih bagi Kelompok Masyarakat Tahun 2026 di Kelurahan Purwodinatan, Kecamatan Semarang Tengah Selasa (24/2/2026).

Syahrul mengajak warga memanfaatkan keberadaan koperasi karena dinilai memberikan banyak keuntungan bagi anggotanya.

“Silakan bergabung di koperasi. Dengan menjadi anggota, kesejahteraan akan meningkat karena sistemnya gotong royong dan manfaatnya kembali ke anggota,” ujar Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang tersebut.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang, Margarita Mita Dewi Sopa, menjelaskan bahwa saat ini terdapat 177 koperasi kelurahan di Kota Semarang, sesuai dengan jumlah kelurahan yang ada.

loading...
Baca Juga  Bupati Pemalang: Darurat Sampah Harus Ditangani dengan Pemusnahan dan Pelibatan Masyarakat

Menurut Mita, seluruh koperasi tersebut telah mengantongi legalitas lengkap, mulai dari badan hukum, izin usaha, Nomor Induk Koperasi (NIK), hingga NPWP.

“Semua sudah lengkap secara legal dan memiliki izin operasional,” tegasnya dalam kegiatan sosialisasi.

Ia menambahkan, khusus di Kelurahan Purwodinatan jumlah anggota koperasi masih tergolong sedikit.

Sesuai petunjuk pelaksanaan (juklak), minimal 500 warga perlu bergabung agar koperasi semakin kuat dan berkembang.

Keanggotaan koperasi juga disesuaikan dengan domisili KTP masing-masing warga.

Mita menyebutkan, Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program nasional yang juga mencakup berbagai inisiatif lain seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Kampung Nelayan Merah Putih.

Baca Juga  Samsat Ramah Anak, Bayar Pajak Jadi Cerita Menyenangkan

Hingga Januari 2026, total modal yang telah terkumpul dari 177 Koperasi Merah Putih se-Kota Semarang mencapai sekitar Rp1,092 miliar, dengan jumlah anggota 10.695 orang.

Padahal, jumlah penduduk Kota Semarang mendekati 1,6 juta jiwa.

“Angka ini masih sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk. Harapannya, semakin banyak warga yang bergabung agar manfaatnya bisa dirasakan lebih luas,” jelasnya.

Ia juga menjelaskan, anggota koperasi akan mendapatkan berbagai layanan usaha serta pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) di akhir tahun sesuai dengan tingkat partisipasi dan produktivitas masing-masing anggota.

Kepala Kelurahan Purwodinatan, Bagas, mengapresiasi sosialisasi yang digelar Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Semarang tersebut.

Ia berharap kegiatan ini mampu meningkatkan pemahaman dan minat warga untuk bergabung dalam Koperasi Merah Putih demi memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan.

Baca Juga  Sinergi 500 Personel Lintas Instansi, Kendal Perkuat Pengamanan Ramadan dan Idulfitri