Setahun Agustina–Iswar Pimpin Semarang, DPRD Beri Catatan Positif Dana Operasional RT 2025

Anggota DPRD kota Semarang Anang Budi Utomo

SEMARANG, JURNAL JATENG.id– Memasuki satu tahun kepemimpinan Wali Kota Semarang, Agustina bersama Iswar Aminuddin, program bantuan dana operasional untuk RT di seluruh kecamatan dinilai memberi dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung kegiatan sosial dan penyelesaian persoalan lingkungan di tingkat wilayah.

DPRD Kota Semarang pun memberikan catatan positif terhadap realisasi Dana Operasional RT/RW Tahun Anggaran 2025. Tingkat partisipasi dan pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan program tersebut disebut masih sangat tinggi.

Anggota Komisi D DPRD Kota Semarang, Anang Budi Utomo, mengungkapkan hasil evaluasi di lapangan menunjukkan mayoritas pengurus RT masih berharap program ini terus berlanjut.

“Kita lihat evaluasi tahun 2025, memang ada yang tidak mengambil meski persentasenya kecil. Namun masyarakat, termasuk para Ketua RT, tetap antusias dan berharap anggaran ini bisa terus berjalan,” kata Anang, Kamis (26/2/2026).

Baca Juga  DPRD Soroti Penanganan Pasca Penutupan Lokasi Illegal Dumping Rowosari

Menurutnya, kuatnya kontrol sosial dari warga menjadi indikator bahwa bantuan operasional tersebut merupakan instrumen penting yang manfaatnya dirasakan langsung di tingkat akar rumput.

loading...

“Kita bangga karena kepedulian masyarakat dalam mengawasi program ini sangat besar. Harapan kita program ini terus berjalan dan secara administratif tidak ada persoalan, baik dalam proses pencairan maupun penggunaannya,” ujarnya.

Terkait mekanisme penyaluran, legislator dari Partai Golkar itu menjelaskan skema penganggaran dialokasikan kepada seluruh RT yang telah memenuhi aspek legalitas dan tertib administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  SAATNYA PEMERINTAH SERIUS BIKIN PETA JALAN MENUJU INDONESIA ZERO O D O L 2026

“Dari sisi perencanaan sudah menggunakan pendekatan kewilayahan. RT yang memenuhi syarat legalitas diberikan akses anggaran,” jelasnya.

Anang juga menegaskan pencairan dana bukan bersifat wajib. Pengurus RT memiliki fleksibilitas untuk tidak mengambil anggaran apabila dinilai belum diperlukan.

“Kalau ada RT yang tidak mengambil, itu hak, bukan kewajiban. Jika merasa tidak perlu, tidak mengambil pun tidak masalah,” tegasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Semarang memastikan dana operasional RT tetap digulirkan pada tahun berikutnya.

Sekitar Rp 280 miliar disiapkan untuk mendukung kebutuhan masyarakat, termasuk kegiatan halal bihalal, peringatan HUT Kemerdekaan 17 Agustus, hingga penyelesaian persoalan lokal seperti pembenahan saluran lingkungan.