DPRD Kota Semarang Minta Evaluasi Tarif Opsen PKB dan Dorong Keringanan bagi Warga

SEMARANG, JURNALJATENG.id – Polemik penerapan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) memicu kegaduhan di tengah masyarakat.

DPRD Kota Semarang pun mendorong adanya evaluasi agar kebijakan tersebut tidak membebani warga.

Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Joko Widodo, menyoroti gejolak yang muncul akibat kebijakan opsen tersebut.

Ia meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah guna mencari alternatif keringanan, seperti pemberian diskon, relaksasi, maupun peninjauan kembali besaran tarif.

“Perlu ada opsi yang meringankan masyarakat, apakah itu diskon atau evaluasi tarifnya,” ujarnya.

Baca Juga  Bantuan Pangan di Kendal Meningkat, 577 Warga Tamanrejo dan Pagerwojo Terima Beras dan Minyak

Menurutnya, sosialisasi yang jelas juga menjadi kunci agar masyarakat tidak salah memahami kebijakan tersebut.

loading...

Ia menegaskan, opsen PKB bukan pajak baru, melainkan perubahan skema bagi hasil antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Meski terdapat kenaikan sekitar 16 persen, ia menilai angka tersebut tidak sebesar nominal opsen yang tertera dalam lembar STNK.

Terkait kemungkinan pemberian diskon oleh pemerintah provinsi, Joko Widodo mengakui kebijakan tersebut dapat berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun, ia menilai dampaknya tidak terlalu signifikan bagi Kota Semarang, mengingat kebijakan serupa juga pernah diterapkan pada 2025.

Sebagai tindak lanjut, Komisi B DPRD Kota Semarang berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Bapenda untuk membahas evaluasi opsen PKB sekaligus mencari alternatif peningkatan PAD dari sektor lain.

Baca Juga  Murdoko Bersama Skaha Kendal Touring Curung Sewu Finish Sendang Sekucing

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin kebijakan fiskal justru memicu resistensi publik akibat minimnya pemahaman.

Karena itu, koordinasi lintas pemerintah daerah dinilai penting agar kebijakan tetap akuntabel dan responsif terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Melalui dialog dan evaluasi terbuka, ia berharap implementasi opsen PKB dapat berjalan lebih proporsional, menjaga keseimbangan antara optimalisasi pendapatan daerah dan perlindungan daya beli warga.