Polemik Opsen PKB di Jateng, DPRD Semarang Minta Pemerintah Kaji Ulang Penetapan NJKB

Sekretaris komisi B DPRD kota Semarang Syahrul Qirom (paling kiri) saat sidang di gedung DPRD kota
SEMARANG, JURNAL JATENG.id – Polemik kebijakan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Jawa Tengah terus menuai sorotan dari berbagai pihak.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Syahrul Qirom, mendorong pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tersebut guna menjawab keresahan masyarakat.
“Pemerintah diminta mengkaji ulang kebijakan opsen PKB untuk merespons keresahan masyarakat,” ujar Syahrul di Gedung DPRD Kota Semarang, Kamis (26/2).
Ia menjelaskan, secara tarif persentase, PKB di Jawa Tengah sebenarnya lebih rendah dibandingkan dengan Jawa Barat dan Jawa Timur.
Namun persoalan utama di Jawa Tengah, menurutnya, bukan terletak pada besaran tarif, melainkan pada penetapan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang dinilai relatif lebih tinggi.
Yang menjadi masalah di Jateng adalah penetapan NJKB yang lebih tinggi dibandingkan Jabar dan Jatim.
Hal ini berdampak pada besaran pajak yang harus dibayarkan masyarakat,” tegas legislator dari Fraksi Kebangkitan Bangsa (FPKB) tersebut.
Syahrul menilai, tingginya NJKB membuat beban pajak kendaraan yang dirasakan masyarakat tetap besar, meskipun tarif persentasenya lebih rendah.
Kondisi itu memicu persepsi di tengah masyarakat bahwa pajak kendaraan di Jawa Tengah lebih mahal dibandingkan daerah lain.
Karena itu, ia meminta pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap formula penetapan NJKB serta mekanisme penerapan opsen PKB agar lebih adil dan proporsional.
Selain itu, ia menekankan pentingnya transparansi dalam menentukan dasar pengenaan pajak agar tidak menimbulkan kebingungan maupun ketidakpercayaan publik.
Menurutnya, kebijakan fiskal daerah tetap harus mempertimbangkan daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi saat ini.
“Jangan sampai kebijakan yang seharusnya meningkatkan pendapatan daerah justru menambah beban warga,” pungkasnya.
