DPRD Kendal Mulai Bedah LKPJ 2025, Fokus ke Efektivitas Program dan Dampak ke Masyarakat

Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025,selasa (31/3/2026)

JURNALJATENG,KENDAL — Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 di forum paripurna DPRD Kendal tidak hanya menjadi laporan administratif, tetapi juga menjadi pintu awal bagi legislatif untuk menilai seberapa jauh kebijakan pemerintah daerah benar-benar dirasakan masyarakat.

Dalam rapat paripurna yang digelar Selasa (31/3/2026), Ketua DPRD Kendal Mahfud Sidiq ,menegaskan bahwa pembahasan LKPJ akan difokuskan pada efektivitas pelaksanaan program, penggunaan anggaran, serta dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan warga.

Hal ini penting untuk memastikan bahwa capaian pembangunan tidak hanya terlihat di atas kertas, tetapi juga nyata di lapangan.

Baca Juga  Setelah Dilaporkan ke Polda, Desa Sugihmanik Baru Gelar Konsultasi Publik AMDAL Industri
Rapat paripurna DPRD Kendal,selasa (31/3/2026)

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari dalam penyampaiannya memaparkan sejumlah capaian kinerja selama 2025, mulai dari pertumbuhan ekonomi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), hingga penurunan angka kemiskinan.

Namun, DPRD menilai bahwa capaian tersebut tetap perlu ditelaah lebih dalam, terutama pada aspek pemerataan pembangunan dan penyelesaian persoalan di sektor pelayanan publik.Selain membahas laporan kinerja, rapat juga menyepakati penambahan tugas Panitia Khusus (Pansus) yang akan mendalami materi LKPJ.

Pansus diberi mandat untuk mengkaji secara rinci pelaksanaan program prioritas, realisasi anggaran, serta tindak lanjut rekomendasi DPRD tahun sebelumnya.

Ke depan, DPRD memiliki waktu maksimal 30 hari untuk merumuskan rekomendasi resmi. Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar perbaikan kebijakan dan peningkatan kinerja pemerintah daerah pada tahun berikutnya.

loading...
Baca Juga  Safari Ramadhan Jadi Momentum Penguatan Kepedulian Sosial di Kendal

Dengan dimulainya pembahasan LKPJ ini, hubungan antara eksekutif dan legislatif kembali diuji, terutama dalam memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak hanya berorientasi pada capaian angka, tetapi juga benar-benar berdampak pada kehidupan masyarakat Kendal

(JIID/SFK