DPRD Jateng Pertahankan LHKPN 100 Persen Tepat Waktu, Perkuat Kepercayaan Publik

Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko
SEMARANG, JURNAL JATENG.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menegaskan komitmennya sebagai pelopor transparansi penyelenggara negara.
Hal ini dibuktikan dengan capaian konsisten 100 persen pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu oleh seluruh pimpinan dan anggota dewan.
Wakil Ketua DPRD Jateng, Heri Pudyatmoko, menegaskan bahwa kepatuhan tersebut merupakan instruksi yang dijalankan secara kolektif oleh seluruh jajaran.
Menurutnya, LHKPN menjadi instrumen dasar bagi pejabat publik untuk menunjukkan integritas di hadapan masyarakat.
“Kami di jajaran pimpinan selalu menekankan bahwa LHKPN bukan sekadar kewajiban administratif kepada KPK, tetapi juga bentuk komitmen moral.
Kami ingin masyarakat Jawa Tengah yakin bahwa wakil rakyatnya bekerja secara transparan,” ujar Heri Pudyatmoko di Semarang, Jumat (10/4/2026).
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, di tengah meningkatnya tuntutan publik terhadap kinerja legislatif, keterbukaan informasi harta kekayaan menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik.
“Kami tidak ingin ada ruang spekulasi. Dengan pelaporan yang tepat waktu dan akurat, kami menunjukkan bahwa tidak ada yang disembunyikan.
Ini juga menjadi bagian dari edukasi politik kepada masyarakat tentang pentingnya pengawasan,” kata Heri, yang akrab disapa Heri Londo.
Melalui capaian tersebut, DPRD Jateng berharap dapat mendorong pemerintah daerah di tingkat kabupaten/kota untuk menerapkan standar kedisiplinan yang sama.
“Konsistensi ini sekaligus memperkuat posisi Jawa Tengah sebagai provinsi yang berkomitmen pada pencegahan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance),” pungkasnya.
