Libatkan KPK, Pemkab Kendal Perkuat Komitmen Integritas Aparatur Lewat Pakta Anti Korupsi

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari,melaksanakan penandatanganan pakta integritas dihadiri KPK,di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (09/04/2026).

JURNALJATENG, KENDAL– Upaya membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas terus diperkuat Pemerintah Kabupaten Kendal dengan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui kegiatan sosialisasi anti korupsi dan penandatanganan pakta integritas, seluruh jajaran aparatur diajak meneguhkan komitmen menjauhi praktik korupsi sejak dini.

Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Tumenggung Bahurekso, Kamis (09/04/2026) ini dihadiri langsung oleh Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari, Wakil Bupati Benny Karnadi, Plt Sekda Agus Dwi Lestari, serta Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto bersama jajaran Forkopimda, kepala OPD, camat, kepala desa hingga kepala sekolah.

Dalam arahannya, Bupati menegaskan bahwa penguatan integritas tidak cukup hanya melalui aturan, tetapi harus dibangun dari kesadaran pribadi setiap aparatur.

Baca Juga  Bupati Kendal Berikan Beasiswa Pendidikan Anggota Paskibraka Kendal

Ia mengingatkan bahwa maraknya kasus korupsi di berbagai daerah menjadi peringatan serius agar seluruh pejabat tetap berada pada jalur pengabdian yang benar.

“Jabatan adalah amanah. Kita hadir untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Karena itu, kejujuran dan tanggung jawab harus menjadi pegangan utama,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, menilai langkah yang dilakukan Pemkab Kendal sebagai bentuk pencegahan yang konkret.

loading...

Menurutnya, membangun budaya anti korupsi harus dimulai dari hal kecil dan dari diri sendiri.“Korupsi itu pada dasarnya mengambil sesuatu yang bukan haknya. Kuncinya ada pada hati dan pikiran. Jika integritas sudah kuat, maka godaan itu bisa dihindari,” ujarnya.

Baca Juga  HUT ke-51 PDI Perjuangan, DPC Kendal Siap Menangkan Ganjar-Mahfud

Melalui kegiatan ini, para peserta tidak hanya mendapatkan pemahaman tentang bahaya korupsi, tetapi juga meneguhkan komitmen bersama melalui penandatanganan pakta integritas.

Langkah tersebut menjadi simbol kesiapan seluruh aparatur untuk bekerja secara transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.Pemkab Kendal berharap, kolaborasi dengan KPK serta penguatan nilai integritas ini mampu menciptakan budaya birokrasi yang bersih dan profesional, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

(JJID/SFK)