Nanik Susanti Resmi Duduki Kursi DPRD Kendal, Perkuat Kinerja Komisi B

Nanik Susanti dilantik sebagai anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029. Di ruang paripurna DPRD kendal Rabu (17/6/2026)

JURNALJATENG KENDAL– DPRD Kabupaten Kendal resmi memiliki anggota baru setelah Nanik Susanti dilantik sebagai anggota legislatif melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Pelantikan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kendal, Rabu (17/6/2026).Bergabungnya Nanik Susanti menambah kekuatan Fraksi PDI Perjuangan di parlemen daerah.

Berdasarkan keputusan DPRD, Nanik juga langsung ditugaskan sebagai anggota Komisi B yang membidangi sektor perekonomian, pertanian, perdagangan, dan pembangunan daerah.Ketua DPRD Kendal, Mahfud Sodiq, mengatakan kehadiran anggota baru diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang dijalankan DPRD.

Nanik susanti bersama Ketua dan anggota dprd kendal

“Berdasarkan keputusan gubernur, saudari Nanik Susanti diresmikan sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal untuk sisa masa keanggotaan 2024–2029 terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji,” ujarnya dalam rapat paripurna.

Baca Juga  Ditresnarkoba Polda Jateng Bakar Barang Bukti 23 Ribu Jamu Palsu

Penempatan Nanik di Komisi B merupakan tindak lanjut dari usulan Fraksi PDI Perjuangan dalam rangka penyesuaian susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Dengan pengalaman dan dukungan politik yang dimiliki, Nanik diharapkan dapat berkontribusi dalam pembahasan berbagai program yang berkaitan dengan sektor ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Nanik sendiri ditetapkan sebagai anggota DPRD pengganti setelah memperoleh suara terbanyak berikutnya dari PDI Perjuangan di Daerah Pemilihan Kendal 5.

Baca Juga  Komisi D Silpa Turun Tak Sesuai Target Nota Keuangan di Raperda LPJ Bupati

Penetapan tersebut dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kendal berdasarkan mekanisme PAW yang berlaku.

Sebelumnya, kursi DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan tersebut kosong setelah wafatnya Akhmat Suyuti pada 6 Februari 2026.DPRD Kendal dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan penghargaan atas dedikasi dan pengabdian almarhum selama menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.

Dengan pelantikan ini, komposisi keanggotaan DPRD Kendal kembali lengkap sehingga diharapkan dapat mendukung optimalisasi kinerja lembaga legislatif dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

(ADV)