Perketat Tata Kelola Koperasi, Pengurus Dibekali Mitigasi Risiko Cegah Kredit Bermasalah

Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kendal Sosialisasi dan Pelatihan Peningkatan Mitigasi Risiko Tata Kelola Koperasi. di Aula Dekopinda, Selasa (7/7/2026),

JURNALJATENG, KENDAL – Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Kendal memperkuat kapasitas pengurus koperasi melalui Sosialisasi dan Pelatihan Peningkatan Mitigasi Risiko Tata Kelola Koperasi. Kegiatan yang diikuti sekitar 100 pengurus koperasi se-Kabupaten Kendal di Aula Dekopinda, Selasa (7/7/2026),

menjadi langkah antisipatif untuk menekan risiko kredit bermasalah sekaligus memperkuat tata kelola koperasi yang sehat dan profesional.Pelatihan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Koperasi Nasional ke-79 yang diperingati setiap 12 Juli.

Selain meningkatkan kompetensi pengurus, kegiatan ini juga menjadi forum berbagi pengalaman dalam menghadapi tantangan pengelolaan koperasi di tengah meningkatnya kebutuhan pembiayaan masyarakat.

Dalam laporannya, Bambang Subagyo mengatakan gerakan koperasi tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan usaha, tetapi juga mengedepankan semangat gotong royong sebagai fondasi membangun perekonomian masyarakat.

Baca Juga  Karnaval Desa Sukses, Kades Aris: Terima Kasih Kepada Semua Masyarakat

“Melalui kegiatan ini kami berharap pengurus koperasi memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai tata kelola, pengawasan, dan penguatan kelembagaan sehingga koperasi semakin dipercaya masyarakat,” ujarnya.

Ketua Dekopinda Kabupaten Kendal, Tardi, S.P., menegaskan bahwa salah satu tantangan yang dihadapi koperasi saat ini adalah risiko pembiayaan kepada anggota atau calon anggota yang memiliki riwayat pinjaman di berbagai lembaga.Karena itu,

menurutnya, kemampuan melakukan mitigasi risiko menjadi hal yang sangat penting agar koperasi dapat menilai kelayakan calon peminjam secara lebih cermat sebelum memberikan pembiayaan.”Mitigasi risiko menjadi langkah penting agar koperasi lebih berhati-hati dalam memberikan pinjaman. Dengan manajemen yang baik, koperasi dapat meminimalkan kredit bermasalah sekaligus menjaga kesehatan lembaga,” jelas Tardi.

Ia menambahkan, koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi juga gerakan ekonomi yang dibangun atas dasar kebersamaan, kepercayaan, dan semangat saling membantu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga  Tegakkan Perbub, 111 Pelanggar Tak Gunakan Masker Diganjar Bersihkan Pasar Kendal

Menurutnya, pengurus koperasi dituntut terus berinovasi, memperkuat tata kelola yang transparan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada anggota agar koperasi mampu tumbuh secara berkelanjutan.Pada kesempatan itu, Tardi juga mengajak masyarakat untuk memeriahkan puncak peringatan Hari Koperasi ke-79 tingkat Kabupaten Kendal yang akan digelar di Alun-Alun Kendal pada 25 Juli 2026.

Kegiatan tersebut akan dimeriahkan bazar UMKM, hiburan rakyat, serta berbagai agenda yang bertujuan memperkenalkan peran koperasi sebagai penggerak ekonomi kerakyatan.Melalui penguatan tata kelola dan manajemen risiko,

Dekopinda berharap koperasi-koperasi di Kabupaten Kendal semakin sehat, profesional, dan mampu menjadi pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga  Kejari Kendal Musnahkan Barang Bukti Narkotika,Sabu Dan Pil Alprazolam

(JJID/SFK)