Pemdes Tamangede Gandeng Satresnarkoba Polres Kendal Perkuat Benteng Desa dari Ancaman Narkoba

JURNALJATENG, KENDAL– Pemerintah Desa Tamangede, Kecamatan Gemuh, memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan menggandeng Satresnarkoba Polres Kendal melalui kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Tamangede pada Selasa (14/7/2026) itu diikuti sekitar 50 peserta dari berbagai unsur masyarakat.Peserta terdiri atas pengurus RT/RW, Karang Taruna, kader PKK, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta elemen masyarakat lainnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Tamangede H. Munadi, perwakilan BPD Ali Mashar, serta personel Satresnarkoba Polres Kendal, Aiptu Dwi Setiawan dan Briptu Helmi Pamungkas.
Kepala Desa Tamangede H. Munadi mengapresiasi terselenggaranya kegiatan penyuluhan tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah desa, kecamatan, dan Polres Kendal menjadi langkah nyata untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap seluruh peserta memahami dampak buruk narkoba dan mampu menjadi agen pencegahan di lingkungan masing-masing. Penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak diri sendiri, tetapi juga keluarga dan masa depan generasi muda,” ujarnya.
Perwakilan BPD Tamangede, Ali Mashar, juga menyampaikan dukungannya terhadap program P4GN. Ia menilai edukasi semacam ini penting untuk membentengi generasi muda agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
“Jangan pernah mencoba narkoba karena sekali terjerat akan sulit melepaskan diri. Sosialisasi ini menjadi bekal pengetahuan bagi masyarakat, khususnya kalangan muda, agar berani mengatakan tidak terhadap narkoba,” katanya.
Dalam sesi penyuluhan, Aiptu Dwi Setiawan menjelaskan bahwa P4GN merupakan gerakan nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menurutnya, keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan peran aktif masyarakat dalam melakukan pencegahan sejak dini.
“Melalui kegiatan ini kami berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkoba, mampu mengenali ciri-ciri penyalahgunaannya, serta berani melaporkan apabila menemukan indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar,” jelasnya.
Melalui kolaborasi tersebut, Pemerintah Desa Tamangede dan Satresnarkoba Polres Kendal berharap tercipta lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari narkoba sehingga generasi muda dapat tumbuh menjadi sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu mewujudkan masa depan yang lebih baik.
(JJID/SFK)
