Namanya Dikaitkan Penyaluran LPG 3 Kg ke Rumah Makan, Pemilik Pangkalan Jaya: Saya Tidak Terlibat

Foto rumah makan di Kendal diduga menyalahkan gunakan gas melon 3kg

JURNALJATENG, KENDAL – Pemilik pangkalan LPG, Jaya, membantah keterlibatan perusahaannya dalam dugaan penyaluran LPG tabung 3 kilogram bersubsidi kepada salah satu rumah makan yang sebelumnya diberitakan.

Jaya menyampaikan klarifikasi tersebut saat mendatangi Kantor Lembaga Pembelaan dan Perlindungan Konsumen (LPPK) Nusantara Kendal di Kompleks Kendal Permai, Kamis (6/8/2026).

Ia mengaku keberatan karena nama perusahaan miliknya dikaitkan dengan dugaan penyaluran LPG bersubsidi, sementara dirinya mengaku tidak pernah mendapatkan konfirmasi sebelum pemberitaan tersebut beredar.

“Untuk masalah itu, tadi pagi saya dikasih kabar, ada apa kok nama saya diviralkan. Saya kaget, kemudian dikirimi link berita dan saya buka. Padahal saya tidak mengetahui kronologinya, tidak mempunyai hubungan dengan pihak rumah makan itu, dan tidak mempunyai kontak pemiliknya. Tetapi dalam pemberitaan seolah-olah pengiriman berasal dari saya,” ujar Jaya.

Untuk memastikan informasi tersebut, Jaya mengaku langsung mendatangi rumah makan yang dimaksud. Ia kemudian menanyakan kepada pihak pengelola mengenai pihak yang selama ini memasok LPG 3 kilogram.

Baca Juga  Kado Eksnapiter Di Ultah Ganjar Sekaligus Hari Sumpah Pemuda

Menurut Jaya, pihak rumah makan tidak menyebut nama perusahaan miliknya sebagai pemasok.
“Untuk mengetahui apakah itu benar, saya tadi pagi mendatangi rumah makan dan menanyakan terkait ini.

Saya tanya kepada pihak pengelola, yang berhubungan dengan jenengan itu siapa. Tetapi dia tidak menyebut nama perusahaan saya, malah mengatakan ada tiga macam,” jelasnya.

Jaya juga membantah mengenal orang yang dalam keterangan sebelumnya disebut sebagai pihak yang mengirim LPG ke rumah makan tersebut.

Ia menegaskan, orang tersebut bukan bagian dari pangkalannya dan tidak tercatat sebagai pihak yang terkait dengan perusahaan miliknya.

“Untuk masalah penyebutan nama perusahaan oleh si pengirim gas ke rumah makan tersebut, saya sendiri tidak mengenal dia. Dalam arti, tidak ada pengiriman untuk dia, dia juga tidak ikut pangkalan saya. Boleh dicek nanti. Dia mendapatkan itu dari mana, monggo diselidiki. Tetapi saya sampaikan, atas nama dia tidak tercantum di PT saya,” tegas Jaya.

Baca Juga  Karnaval Inklusi SLB Negeri Semarang, Siswa Tampilkan Sosok Idola dan Profesi Impian

Menurutnya, persoalan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahan dalam mengaitkan pihak tertentu dengan dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Jaya berharap instansi yang berwenang dapat melakukan pengecekan terhadap jalur distribusi LPG, termasuk asal tabung, pihak yang mengangkut, hingga pihak yang menyerahkan LPG kepada rumah makan.

Sementara itu, Ketua LPPK Nusantara Kendal Saroji mengatakan pihaknya menghormati klarifikasi yang disampaikan Jaya.

Menurutnya, pengaduan kepada Dinas ESDM Jawa Tengah merupakan laporan atas dugaan yang masih membutuhkan verifikasi.

“Pengaduan kepada Dinas ESDM Jawa Tengah merupakan langkah normatif dalam menyikapi adanya dugaan penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Selanjutnya tentu menjadi kewenangan instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan dan verifikasi,” kata Saroji.

Dengan adanya klarifikasi dari pemilik pangkalan, kedua pihak sepakat bahwa persoalan tersebut perlu ditelusuri berdasarkan fakta dan data. Dugaan penyalahgunaan LPG 3 kilogram bersubsidi hingga kini masih memerlukan pemeriksaan lebih lanjut dari instansi berwenang untuk memastikan jalur distribusi serta pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan pelanggaran.
(JJID/SFK)

Baca Juga  MUDIK LEBARAN DI TENGAH EFISIENSI ANGGARAN, ORANG MISKIN DILARANG MUDIK ?