Saroji Tegaskan Hak Warga Atas Kepastian Hukum, YLBH Putra Nusantara Kendal Gembleng Warga Wonosari Sadar Hukum

Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal, H. Saroji, S.H., M.H.menggelar penyuluhan di Aula Kantor Balai Desa Wonosari, Selasa 11 Agustus 2026.

JURNALJATENG, KENDAL – Negara menjamin hak setiap warga negara untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Penegasan itu disampaikan Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal, H. Saroji, S.H., M.H.

Menurut Saroji, akses terhadap keadilan dan bantuan hukum merupakan hak konstitusional warga negara yang harus diperjuangkan, bukan untuk ditakuti.

“Berdasarkan undang-undang, negara menjamin dan memenuhi hak warga negara untuk mendapatkan pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum. Dari pemerintah pusat ada program bantuan hukum gratis,” tegas Saroji dalam Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat Sadar Hukum di Desa Wonosari.

Semangat membangun masyarakat yang sadar, paham, dan berani memperjuangkan hak-haknya di hadapan hukum itulah yang terus digaungkan YLBH Putra Nusantara Kendal.

Bersama Pemerintah Desa Wonosari, Kecamatan Pegandon, YLBH Putra Nusantara Kendal menggelar penyuluhan tersebut di Aula Kantor Balai Desa Wonosari, Selasa 11 Agustus 2026.

Baca Juga  Ramadhan Berkah: Polsek Singorojo Sapa Warga dengan Santunan dan Takjil

Kegiatan berlangsung akrab, penuh semangat dan antusias. Hadir perwakilan RT, RW, dan tokoh masyarakat yang diharapkan menjadi jembatan informasi hukum di lingkungannya masing-masing.

Penyuluhan menghadirkan H. Suroto, S.H., Dewan Pembina YLBH Putra Nusantara Kendal sebagai narasumber utama, dengan dipandu moderator Ayu Ummu N, S.H.

Dalam pengantarnya, Saroji menjelaskan materi penyuluhan kali ini tidak hanya membahas persoalan hukum secara umum, tetapi juga berkaitan langsung dengan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa.

“Nanti materi akan disampaikan oleh Pak Suroto, S.H. yang juga Dewan Pembina YLBH. Beliau akan menyampaikan setidaknya ada sembilan materi yang berkaitan dengan hukum dan Posbankum Desa,” ujarnya.

Penyuluhan secara resmi dibuka Kepala Desa Wonosari, Mukhalil. Ia menjelaskan keterbatasan kuota menjadi alasan peserta yang diundang hanya perwakilan unsur masyarakat.

“Penyuluhan Pemberdayaan Masyarakat Sadar Hukum dari YLBH Putra Nusantara Kendal ini kuota pesertanya terbatas. Maka kami undang sebagian dari unsur masyarakat, RT, RW, dan tokoh masyarakat, yang kemudian saya harap bisa mensosialisasikan kepada masyarakat secara langsung nantinya,” ungkap Mukhalil.

Baca Juga  DPRD Dukung Pemkot Uji Coba Bus Listrik Trans

Mukhalil menekankan pentingnya pemahaman hukum bagi masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan meminta peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh.

“Materi penyuluhan hukum ini untuk masyarakat umum. Saya mohon semua peserta bisa mengikuti dengan seksama dan benar-benar memperhatikan agar paham dan bisa menyampaikan kepada masyarakatnya,” pesannya.

Melalui penyuluhan ini, YLBH Putra Nusantara Kendal berharap edukasi hukum tidak lagi dipandang rumit dan hanya milik kalangan tertentu. Warga desa diharapkan semakin mengetahui hak dan kewajibannya, memahami langkah tepat saat menghadapi persoalan hukum, serta tahu ke mana harus mencari bantuan dan pendampingan.

Sebab, masyarakat yang sadar hukum bukan hanya yang mengetahui aturan, tetapi yang memahami hak dan kewajibannya, mampu bersikap bijak ketika menghadapi persoalan, serta tidak takut mencari keadilan melalui jalur hukum yang benar.

Baca Juga  DPRD Jateng Kunjungi Salatiga dan Magelang: Pelajari Strategi Pengentasan Kemiskinan

Dari Desa Wonosari, Pegandon, semangat itu terus dinyalakan: semakin paham hukum, semakin berdaya masyarakat.

(JJID/SFK)