Pimpin Patroli Dini Hari, Kapolres Kendal AKBP Ratna: No Toleransi untuk Balap Liar dan Tawuran!

KENDAL, JURNALJATENG— Tengah malam saat warga terlelap, Kapolres Kendal AKBP Ratna Quratul Ainy, S.I.K., M.Si., justru turun langsung memimpin pasukan menyisir jalanan.
Sebanyak 63 personel gabungan dikerahkan Polres Kendal dalam apel dan patroli skala besar untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, dan kenakalan remaja, Sabtu (15/8/2026) dini hari pukul 00.30 WIB dari Mapolres Kendal.
Apel gabungan dipimpin langsung Kapolres didampingi Kabag Ren Polres Kendal, Kapolsek Kaliwungu, personel piket fungsi, dan seluruh personel yang terlibat.
Dalam arahannya, Kapolres cantik kelahiran Kendal itu menegaskan patroli dini hari harus dilakukan secara konsisten dan humanis.“Patroli perlu dilaksanakan secara konsisten untuk mengantisipasi balap liar, tawuran, dan kenakalan remaja serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegas AKBP Ratna.
Tak hanya berpatroli, polisi juga diperintahkan menyambangi kelompok remaja yang masih nongkrong hingga dini hari. Pendekatan humanis dilakukan dengan memberikan imbauan agar segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.
Rute patroli menyasar titik-titik rawan yang selama ini menjadi keluhan warga. Dimulai dari Mapolres Kendal, bergerak ke Brangsong, Arteri Kaliwungu, hingga Strong Point Alun-Alun Kaliwungu, dan kembali ke Mapolres.

Kapolres juga memberikan instruksi keras: tidak ada toleransi bagi pelaku tawuran.
Apabila ditemukan aksi tawuran, apalagi yang melibatkan senjata tajam, Kapolres memerintahkan agar langsung ditindak sesuai hukum dan dikoordinasikan dengan Satreskrim Polres Kendal. Meski tegas, personel tetap diminta mengutamakan keselamatan.Hasilnya, patroli dini hari tersebut berjalan aman. Petugas tidak menemukan kejadian menonjol.
Sejumlah titik rawan yang disisir dalam keadaan aman, lancar, dan kondusif setelah diberikan imbauan kamtibmas
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen Polres Kendal dalam menjaga keamanan wilayah sekaligus memperkuat kedekatan polisi dengan masyarakat untuk bersama-sama mencegah gangguan kamtibmas.
(JJID/SFK)
