Layanan Adminduk Memerlukan Sertifikat Vaksinasi COVID-19 ?
JURNALJATENG.ID, JAKARTA – Beredar kabar yang menyatakan pengurusan Administrasi Kependudukan harus menyertakan Sertifikat Vaksin Covid-19 yang belum jelas kebanarannya membuat resah masyarakat. Bahkan banyak meme dan video sindiran yang menyalahkan pemerintah terkait kebijakan tersebut. Benarkah layanan adminduk harus menyertakan Sertifikat Vaksin Covid-19?
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Zudan Arif Fakrulloh, memastikan pengurusan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) tidak memerlukan sertifikat vaksinasi Covid-19.
Menurut Zudan, penambahan persyaratan justru dapat mempersulit masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan.
“Analoginya, seperti telur dengan ayam mana yang lebih dahulu, karena untuk mendapatkan vaksinasi Covid-19 penduduk juga harus sudah memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK),” kata Zudan seperti dilansir laman
kemendagri.go.id, Rabu (28/7/2021).
Apalagi, saat ini pemerintah tengah menggenjot persentase vaksinasi sebesar 80 persen guna terciptanya kekebalan kelompok atau ‘herd immunity’.
“Jadi, kami justru ingin turut serta dalam upaya pemerintah mempercepat program vaksinasi dengan memberikan layanan Adminduk yang cepat dan mudah. Apalagi, animo masyarakat tengah tinggi untuk mendapatkan vaksi sehingga di berbagai daerah jumlah vaksinatornya pun perlu ditambah untuk mengimbangi jumlah pemohon vaksinnya” ujar Zudan.
Meski demikian, tidak menutup kemungkinan bahwa ke depan sertifikat vaksinasi dapat menjadi syarat dalam mengurus layanan Adminduk.
“Aturan tersebut bisa diterapkan, namun nanti bila persentase vaksinasi sudah 80 persen sebagai upaya kita untuk mengejar sisa penduduk yang belum mau divaksin. Apa pun itu, kita akan melihat perkembangannya,” kata Zudan.
(PBIP/JJID)
I was looking through some of your posts on this internet site and
I believe this internet site is really informative!
Keep on putting up.Blog monetyze
Very interesting points you have remarked, thank you for
posting.Expand blog