Cuitan Fahri Ke Aktivis 98, Begini Reaksi Keras Adian Napitupulu

Menurut Adian, Fahri dan dirinya ketika itu beda pilihan dan beda jalan. Dirinya memilih jalan yang sulit, menyakitkan dan tidak menyenangkan. Meski demikian, ia tidak pernah usil mengkritik dan mempertanyakan pilihan politik masing masing orang, termasuk mengkritik Fahri yang saat itu sedang menikmati kursi sebagai anggota DPR RI.

“DPR memutuskan penyidikan kasus Trisakti dan Semanggi tidak diteruskan pada 13 Maret 2007. Saat itu, Fahri yang mengaku aktivis 98 sudah menjadi anggota DPR dan berada di Komisi III, komisi terkait Hukum dan HAM,” ungkapnya.

Baca Juga  Pesawat Israel Melakukan Serangan Ke Jalur Gaza

Adian secara jujur mengaku kecewa dengan sikap Fahri ketika itu, tetapi tak ingin menghakimi Fahri Hamzah. Meski sebagai pimpinan Komisi III, Fahri bisa berusaha melawan penghentian penyidikan tersebut.

“Saya baru terpilih menjadi anggota DPR pada 2014, sementara Fahri terpilih kembali untuk yang ketiga kalinya. Saat menuju pemilihan pimpinan DPR, Fahri bersama sebagian anggota DPR mengubah UU MD 3 agar partai pendukung calon presiden yang kalah bisa menguasai seluruh pimpinan DPR saat itu,” katanya.

Baca Juga  Hj Nurmalah Terpilih Sebagai Wasekejen DPN PERADI Pusat P2020-2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.