PKB, Nasdem, Gerindra: Usung Ustad Ali-Ani Pilbup Kendal

KENDAL, jurnaljateng.id, Bertempat di Kantor sekretariat PKB, Sabtu. (05/8/2020) PKB, Nasdem, Gerinda mengadakan deklarasi Paslon Bupati dan wakil Bupati Kendal, Ustadz Ali Nurudin S.Sos, MSi dan Ibu Yekti Handayani SPdi (NURANI).

Acara yang di hadiri para ketua Partai pengusung diantaranya dari PKB, Nasdem, dan Gerinrdra.

Pasangan Nurani usai deklarasi di Kantor DPC PKB, langsung menuju ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kendal Jalan Soekarno Hatta Kendal untuk mendaftarkan diri sebagai Bakal calon Bupati dan bakal calon Wakil Bupati Kendal serta di iringi ratusan pendukung dari tiga partai pengusung.

Saat mengikuti deklarasi di Kantor sekertariat PKB,Drs Ahmad Fadholi DPR RI komisi lX Nasdem mengatakan, Dengan bergabungnya Nasdem ke PKB bersama Gerindra untuk Kendal Lebih baik yaitu Ustad Ali sebagai Calon Bupati kendal dan ibu Yekti Wakil Bupati,

Baca Juga  Indonesia Bakal Uji Taksi Terbang Tanpa Pilot EHang 261

“Semoga beliau mendapatkan dalam pesta demokrasi ini mendapatkan amanah dari seluruh elemen masyarakat kabupatèn Kendal, kita Perioritaskan politik yang santun tanpa saling menjatuhkan,”Harapnya

Usia dilakukan verifikasi KPU Ustad Ali Nurudin bersama Yekti Handayani melakukan konferensi pers menyampaikan kepada para awakmedia bahwa semua program sudah kami persiapkan dipersiapkan, kami minta dukungan dan doa, semoga bisa membawa Kendal lebih baik dan bermartabat,

Baca Juga  Ayo Daftar Segera, Polteknik Ketenagakerjaan Buka PMB 2021/2022 Gratis

“Salah satu program kita yaitu pembangunan, dengan didukungnya pemerintahan yang baik nanti program bisa berjalan dan bisa membangun Kendal yang lebih sejahtera,” ujar Ali Nurrudin.

loading...

Ketua KPU Kendal, Heavy Indah Oktaria menjelaskan, bahwa berkas pendaftaran paslon Nurani sudah di periksa dan dianggap lolos, dengan didukungnya tiga partai yakni PKB 11 Kursi Nasdem 2 Kursi Gerinda 6 Kursi tentunya sudah mencukupi dan sah.

“Setelah ini paslon akan dimintai tes kesehatan yang akan dilaksakan di RSUD Semarang, dan rapid test adalah tes kesehatan yang memang wajib dilakukan oleh para bakal calon disaat pandemi covid -19,” Pungkas Heavy.(SYIFAK/HEND)

Baca Juga  KPU Kota Semarang Sosialisasi Pilwakot Di Unimus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.