Bawaslu Lakukan Langkah Strategis Desa Pengawas

JURNALJATENG.ID, UNGARAN – Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Kabupaten Semarang lakukan koordinasi ke Desa Kalisidi Kecamatan Ungaran Barat untuk pengembangan Desa Pengawasan Tahun 2021 (Senin, 07/06/2021).

Pimpinan dan rombongan Bawaslu Kabupaten Semarang disambut langsung oleh Kepala Desa Kalisidi Dimas Prayitno di Kantor Desa.

Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Syahrul Munir mengatakan, Bawaslu sebagai Lembaga Pengawasan Pemilu terus melakukan langkah-langkah strategis yang bertujuan untuk mencegah praktek politik uang.

“Selama ini, BAWASLU selalu mengutamakan upaya pencegahan dan langkah preventif dalam melakukan pengawasan pada setiap tahapan Pemilu/Pilkada,” jelas Syahrul.

Baca Juga  Dandim 0719/Jepara Pimpin Upacara CRP Dan Wisuda Purna Tugas

Menanggapi pernyataan Syahrul, Dimas Prayitno sangat mengakpresiasi langkah-langkah yang diambil Bawaslu Kabupaten Semarang.

“Dengan senang hati dan berkenan Desa Kalisidi menjadi pengembangan desa pengawasan 2021. Kami berterimakasi sudah ditunjuk oleh Bawaslu Kabupaten Semarang dari 8 desa.

Sementara Ketua BAWASLU Kabupaten Semarang, M. Talkhis mengatakan kepada awak media JURNALJATENG.ID, dengan adanya desa pengawasan membentuk karakter masyarakat. Memiliki kesadaran penuh terciptanya pemilu atau pilkada yang demokratis. Mampu menekan potensi pelanggaran Pemilu dengan pendekatan pencegahan dan penindakan. Berpartisipasi ikut mengawasi dan melaporkan dugaan pelanggaran di wilayah masing – masing.

loading...
Baca Juga  Polres Banjarnegara Ringkus Pelaku Pembuang Bayi ke Sungai Serayu

“Koordinasi tersebut guna mematangkan persiapan pengembangan Desa Pengawasan di Desa Kalisidi yang rencana akan dilaksanakan pada BulanAgustus 2021,” Pungkas Talkhis.

(YUDIWONG/JJID)

5 tanggapan untuk “Bawaslu Lakukan Langkah Strategis Desa Pengawas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.