Jadi Tempat Penyebaran Covid-19, Pasar Tradisional Kaliwungu Kendal Sementara Di Tutup

KENDAL, JURNALJATENG.idPemerintah Kabupaten Kendal kembali melakukan penutupan sementara pasar tradisional yang berada di Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

Sebelumnya tanggal 20 Juni, hal serupa juga telah di lakukan Pemkab Kendal kemarin menutup sementara Pasar Gladak, dan pada pagi kemarin, Minggu (21/06/2020) telah menutup sementara Pasar Pagi Kaliwungu selama 3 hari.

Disampaikan oleh Sekda Kendal, Moh Toha M.Si, penutupan pasar dilakukan setelah ditemukan adanya penularan secara lokal di pasar tradisional tersebut, sehingga pemerintah dengan sigap melakukan langkah pencegahan dengan cara menutup pasar untuk disterilisasi. Disampinh itu juga untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di klaster-klaster yang menjadi spot-spot atau daerah penyebaran.

Baca Juga  KPU Kendal Terima Tiga Penghargaan, Salah Satunya Rekapitulasi Terbaik

Setelah dilakukan pembersihan dan setirilisasi selama di tutup tiga hari, pemerintah kendal akan melakukan pengawasan secara ketat terhadap pedagang atau pengunjung dengan menegakkan peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020.

“Pengawasan ketat dengan menegakkan Peraturan Bupati Nomor 51 Tahun 2020 tentang kewajiban menggunakan masker dan menjaga jarak,” tutur Moh Toha Sekretaris Tim Gugus Tugas Penanganan Percepatan Covid-19.

Masih dalam penuturanya, penutupan pasar tradisional saat ini sudah disosialisasikan sebelum-sebelumnya, sehingga pada saat pelaksanaan penutupan Pasar Gladag dan Pasar Pagi diharapkan tidak ada satupun pedagang yang menggelar dagangannya.

Baca Juga  Dana Pribadi, Kades Purworejo Achmad Zein Bantu Mobil Siaga

Penutupan pasar ini untuk memutus penyebaran virus Covid-19 di area Pasar Pagi dan Pasar Gladag Kaliwungu. Nantinya akan dilakukan penyemprotan disinfektan dan melakukan penataan untuk para pedagang agar jarak bisa lebih lebar dan para pembeli tidak berdesak-desakan.

loading...

Selama penutupan pasar, akan di pasang spanduk serta di beri garis pembatas di areal pasar oleh petugas satpol PP dan Damkar Kabupaten Kendal.

(DIHR/JJID)