UPK Mandiri Eks PNPM Kabupaten Kendal Salurkan Bantuan 655 Juta Lebih Pada 3.217 Warga
JURNALJATENG.ID,KENDAL– Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM Mandiri Perdesaan Kabupaten Kendal melaunching dana sosial sebesar Rp 655.244.000,-.Launching dilakukan di Desa Pakis Kecamatan Limbangan Kabupaten Kendal, Rabu (3/8/2022).Bantuan sosial ini diberikan kepada 3.217 warga kurang mampu di 16 kecamatan di Kabupaten Kendal.
Ketua Asosiasi UPK Kabupaten Kendal, Tri Winarto mengatakan, meski program PNPM sudah dibubarkan pemerintah pada tahun 2014 lalu, namun program kerjanya masih berlanjut secara mandiri.
Bahkan selama tahun 2021 pengelolaan kelembagaan menghasilkan surplus atau keuntungan dari alokasi anggaran bergulir sebanyak 655.244.000. “Para pekerja ini secara mandiri melanjutkan program kerjanya dengan memberikan dana stimulan bergulir yang sangat membantu para pengusaha kecil UKM, sehingga dibentuk Unit Pengelola Kegiatan (UPK) yang diprakarsai para petugas eks PNPM,” jelasnya.
Dikatakan, setiap tahunnya UPK ini menyisihkan keuntungan minimal 15 persen dari surplus untuk memberikan bantuan kepada anak yatim piatu, lansia jompo serta rumah tangga miskin. Akumulasi modal bergulir dari tahun 2007 sebesar Rp 26.455.776.760 menjadi 78.485.330.093.
“Dari tahun 2007 sampai sekarang sudah bisa memberikan dana sosial sebesar 8.894.790.800, dengan jumlah penerima sebanyak 37.194 orang,” katanya.
Launching bantuan sosial dihadiri Bupati Kendal Dico M Ganinduto, seluruh camat se Kabupaten Kendal dan kepala desa se Kecamatan Limbangan.Bupati Kendal Dico M Ganinduto sangat mengapresiasi program UPK eks PNPM Kabupaten Kendal.
Pada kesempatan itu Bupati mengatakan, terus berupaya agar angka kemiskinan dari tahun ke tahun persentasenya semakin menurun. Penanganan kemiskinan harus bertumpu pada upaya pemberdayaan masyarakat miskin.
Program pemberdayaan masyarakat miskin juga harus berkelanjutan sampai pada penguatan modal usaha dan pendampingan manajemen usaha.
“Salah satu program pemberdayaan masyarakat dalam mengentaskan kemiskinan adalah melalui PNPM seperti ini,” tandasnya.
Acara ini dilanjutkan dengan pemberian SK kepada empat kepala desa yang dijadikan kawasan perdesaan padang sumampir, yakni Desa Pakis, Peron, Sumber Rahayu dan Desa Gondang Kecamatan Limbangan. Dari empat desa yang dijadikan perdesaan padang sumampir sangat berpotensi menjadi desa wisata, baik wisata alam maupun modern. (JJID/SFK)