Kades Tanjuganom Diduga Aniaya Warga, “Apa Motifnya”
JURNALJATENG.ID,KENDAL- Pemuda Desa Tanjonganom Kecamatan Rowosari, kabupaten kendal, merasa kecewa adanya Peraturan Desa melarang warganya mengelar hiburan di bulan Kemerdekaan tepatnya Agustus.
Menurut inisial NN (40) Peraturan Desa itu yang dilakukan secara sepihak, tidak melibatkan pemuda atau masyarakat setempat, terlebih tidak ada tembusan kecamatan Rowosari ujarnya.
Ya dengan aturan itu,kami mengikuti dan berinisiatif tetap mengelar acara tasyakuran hiburan dangdut digelar desa Rowosari.
“Iya mas kami mengelar acara itu, masak she niatnya juga buat hiburan dan tidak anarkis, diketahui juga Perdes tidak ada tembusan pemerintah kecamatan Rowosari dengan larangan mengelar hiburan tasyakuran di bulan Agustus,” ujar NN kepada awak media.
Akibat persoalan itu, Kades Tanjunganom, kecamatan Rowosari,Kabupaten Kendal di duga aniaya warganya hingga masuk puskesmas Rowosari dan dilakukan penanganan medis, pada 24 Agustus 2023 hingga Oktober,berita ini diterbitkan kasus masih berjalan di Polres Kendal.
Selain itu, informasi yang kami Terima Oknum kepala desa juga Melakukan intimidasi kepada pihak korban,”
Rencana,Kami juga akan mengadukan persoalan ini, meminta perlindungan kepada pihak Berwajib jika ancaman itu terjadi saat dijalan,insya Allah akan kami kawal,” Imbuh NN. Jum’at (6/10/2023).
Irsan kamil, mengaku selalu korban penganiayaan yang di duga dilakukan oleh oknum Kepala desa Tanjunganom, karena merasa sakit, kemudian korban melakukan visum guna membuat laporan polres. ” Iya pak saya laporkan ke Polres Kendal terkait penganiayaan saya” ucap Irsan Kamil pada media ini melalui sellulernya,kemarin, Kamis (5/10/2023).
Awalnya kades Tanjunganom Nur Kalim mengeluarkan perdes yang bunyinya tidak memperbolehkan menggelar dangdutan. Akhirnya pemuda memindahkan acara tersebut di desa rowosari. Merasa di hiraukan kades tanjunganom, dengan dipengaruhi minum minuman keras, menggedor pintu warga, bernama lrsan Kamil dan terjadilah dugaan penganiayaan.
Akhirnya korban Irsan Kamil warga asal Tanjunganom, kini tinggal di Gang Kramat RT 7/2 Weleri tanggal 24/8/2023 melaporkan kasus dugaan penganiayaannya ke pihak berwajib dan sekarang ditangani polres kendal.
Sementara Nur Kalim Kades Tanjunganom saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengelak adanya penganiayaan, “Saya akan menjawab bahwa tidak ada penganiayaan” ujar Nur Khalim Kades Tanjunganom, pada media ini melalui WhatsApp nya,kemarin Kamis (5/10/2023).
saat ditanya terkait dilaporkannya ke Polres mengakui bahwa benar pihaknya di laporkan ke Polres, “Masalah ini benar adanya di adukan ke Polres” ucapnya.
“Dan masih ditangani sama Unit 2 Polres Kendal” pungkasnya. sumber berita Oligarki.(JJID/SFK)