Muhlisin Terpilih Ketua PPDI Kendal Periode 23-2028 Mengantik Chumaidi

Muhlisin terpilih menjadi ketua PPDI Kabupaten Kendal Periode 2023 – 2028.di curungsewu,patean , sabtu (28/10/2023)

JURNALJATENG.ID,KENDAL –Muhlisin terpilih menjadi ketua PPDI Kabupaten Kendal Periode 2023 – 2028. Dalam Musyawarah Daerah (Musda) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal, sabtu, (28/10/2023) di Aula Wisata Curug Sewu Patean.

Dalam proses penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua yang diajukan melalui PPDI tingkat kecamatan, terdapat tiga nama yaitu, Chumaidi (incombent), Abdul Rosyid dan Muhlisin. Tetapi karena Chumaidi tidak mencalonkan lagi hingga tinggal Muhlisin dan Abdul Rosyid. Dan dalam pemilihan itu, Muhlisin mendapatkan 17 suara, sementara Abdul Rosyid 1 suara dari 18 pemilih dari perwakilan 18 kecamatan yang hadir di Musda PPDI Kabupaten Kendal ini.

Musda PPDI Kabupaten Kendal pada hari Sabtu, 28 Oktober 2023 di Curug Sewu menghasilkan, Muhlisin sebagai Ketua PPDI Kabupaten Kendal dan Abdul Rosyid menjadi Wakil Ketua PPDI Kabupaten Kendal Periode 2023 – 2028.

Ketua terpilih, Muhlisin kepada Jurnaljateng.id mengatakan bahwa PPDI adalah organisasi perangkat desa berasaskan nilai-nilai perjuangan selain senasib dan sepenanggungan.

Setelah terpilih untuk memimpin organisasi perangkat desa tingkat kabupaten, Muhlisin mengucapkan terima kasih kepada ketua PPDI Kabupaten Kendal sebelumnya yang telah berhasil membangun organisasi PPDI di Kabupaten Kendal dengan baik dan solid hingga menjadi sebuah organisasi terbesar di Kendal.

Baca Juga  Diduga Mengantuk, Hatchback Hantam Pemotor dan Masuk Sawah

“Isya Allah akan menerima amanat dari teman-teman dan meneruskan program-program pengurus sebelumnya yang baik yang belum terselesaikan”katanya.


Lanjut,muhlisin kedepan akan eksis dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota seluruh perangkat desa se-kabupaten Kendal yang bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kendal serta Paguyuban Kepala Desa, khusus untuk Paguyuban Sekretaris Desa dan Paguyuban Elemen Desa di Kendal untuk dirangkul menjadi satu wadah dalam PPDI Kabupaten Kendal,” tutur Muhlisin.

loading...

Kegiatan kedepan selanjutnya dalam perjuangan yang mendukung program pusat tentang usulan revisi undang-undang desa, dikatakan akan terus dikawal oleh PPDI Kabupaten Kendal. Juga terkait pengusulan kenaikan Siltap untuk perangkat desa dan kepala desa yang hingga kini belum terealisasi.

Pengurus dan jajaran FORKOPIMDA, Pengurus PPDI usai dilantik, sabtu (28/10/2023)


Sementara, Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando selain untuk memberikan pengarahan juga menyampaikan informasi bahwa organisasi PPDI Kabupaten Kendal dalam tahun depan akan mendapatkan support dana hibah sebesar 100 juta dari Pemerintah Kabupaten Kendal lewat Kesbangpol Kabupaten Kendal.

Menanggapi informasi dari Kesbangpol Kabupaten Kendal, Muhlisin menyampaikan bahwa bantuan itu menjadi hal yang baru selama organisasi ini berdiri khususnya di Kendal. Ia sangat berterimakasih dan menyambut baik, mengingat organisasi tanpa dukungan dana tidak bisa berjalan sesuai harapan.

“Selama ini kami mengadakan kegiatan intern dan mengikuti kegiatan Pusat di Jakarta dengan biaya sendiri. Untuk itu kami berharap mendapatkan support dana dari Kesbangpol Kabupaten Kendal,” imbuhnya.

Baca Juga  Lunpia Cik meme Semarang, Gelar Promo Gebyar 1 Dekade

Ketua PPDI Pusat, Moch Tahlil yang membuka kegiatan ini menyampaikan harapan untuk PPDI Kendal kedepan lebih solid, lebih progres kompak dalam memperjuangkan anggotanya. “Apa yang menjadi program kabupaten dan pusat, pengurus yang baru bisa mengkoordinasikan kepada pengurus tingkat kecamatan,” ujar Moch Tahlil.

Perjuangan dari PPDI Pusat kepada anggota di seluruh Indonesia dituturkan, tentang status perangkat desa yang belum jelas. “Selama ini seperti apa, hanya perangkat desa yang menjadi bagian pemerintah yang ada di desa. Apa PNS atau P3K,” tanyanya.

Terkait Penghasilan Tetap (Siltap), dikatakan Moch Tahlil tetap terus diperjuangkan untuk diterima setiap bulan dan terjadi adanya kenaikan antara 3 – 5 persen, seperti dalam PP.11 Tahun 2019 yang menyebutkan bahwa Siltap itu setara dengan PNS II-A.

Sementara Bupati Kendal hadir diwakili Sekda Kendal Sugiono dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dedikasi, pengabdian dalam melayani masyarakat. “Dengan musyawarah daerah ini bisa melahirkan kepengurusan yang baru untuk kemajuan organisasi, dan dapat melahirkan gagasan maupun terobosan baru untuk kemajuan desa dan masyarakat desa,” harap Bupati Kendal.

Baca Juga  Hindari Sepeda Motor, Truk Banting Kemudi Masuk Sungai

“Sebuah organisasi yang diawali dengan niat tulus dapat menghasilkan manfaat yang baik. Musda ini akan berlangsung dengan tertib dan selanjutnya bisa bersinergi dengan Pemda Kendal. Selamat bermusyawarah,” ujarnya.

Hadir dalam acara musda PPDI Kabupaten Kendal antara lain, Ketua PPDI Pusat Moch Tahlil, Ketua PPDI Provinsi Jawa Tengah Heri Purnomo, Ketua PPDI Kabupaten Kendal Chumaidi, Sekda Kendal Sugiono, Ka. Kesbangpol Kendal Alfebian Yulando, Wakil Ka. Dinas Permasdes Kendal, Camat Patean dan Forkopimcam Patean dan diikuti pengurus PPDI 18 kecamatan di Kendal.
(JJID/SFK)