Presiden : Penutupan Tingkat RT RW Atau Kampung, Jangan Skala Kabupaten Atau Kota

Semarang, jurnaljateng.id, Presiden Joko Widodo, mengimbau seluruh jajaran di pemerintah provinsi Jawa Tengah untuk mewaspadai adanya potensi gelombang kedua kenaikan jumlah kasus positif Covid-19.

Hal tersebut ditegaskan Presiden pasca, berbagai Kabupaten dan Kota menerapkan kebiasan new normal saat pandemi.

Presiden meminta dan mengharuskan untuk menjaga jangan sampai muncul gelombang ke dua second wave, melalui siaran konferensi video secara virtual pada akun Youtube Sekretariat Kabinet, Selasa (30/6/2020).

Setelah penerapan kebiasaan normal baru, kata Presiden, setiap pemangku kepentingan di jajaran pemerintah di wilayah terkait harus melakukan evaluasi secara rutin dilapangan. Perhatikan perkembangan-perkembangan secara mendetail penyebaran Covid-19 di wilayah terkait dengan landaskan data yang akurat.

Baca Juga  Pemerintah Tetapkan Awal Ramadhan Selasa 12 Maret 2024

Melibatkan pendapat para ahli lanjutnya, yang mempunyai kompetensi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 tersebut. Jadikan, saran para ahli sebagai pertimbangan dalam merumuskan berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penanganan Covid-19.

“Libatkan para ahli sains dalam merumuskan kebijakan Covid-19,” katanya.

Presiden menambahkan, Bila terjadi potensi kenaikan jumlah kasus positif Covid-19, para kepala daerah jangan segan menutup wilayah yang menjadi pusat penyebaran (episentrum).

loading...

Dalam kesempatan yang sama Presiden meyarankan, Penutupan wilayah yang terdampak saja dengan cakupan yang paling rendah, tingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), atau kampung,

Baca Juga  Presiden Jokowi Serukan Penanganan Global Dampak Perubahan Iklim

Presiden juga meminta, Jangan lagi lakukan karantina dengan skala Kabupaten atau Kota secara menyeluruh. Karena, akan menghambat kegiatan dan aktivitas warga yang berniat melakukan kegiatan yang hal produktif.

“Strategi intervensi yang berbasis lokal. Maksudnya mengkarantina atau mengisolasi RT, RW, kampung atau desa itu lebih efektif. Daripada kita mengkarantina Kota atau Kabupaten,” pungkasnya. (IPKI/JJID)

212 tanggapan untuk “Presiden : Penutupan Tingkat RT RW Atau Kampung, Jangan Skala Kabupaten Atau Kota

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.