Polri Gugurkan Status Tersangka Kasus 6 Laskar FPI
Sesuai pasal 109 KUHP, karena tersangka sudah meninggal dunia, kasus di hentikan.
Baca SelengkapnyaSesuai pasal 109 KUHP, karena tersangka sudah meninggal dunia, kasus di hentikan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta tak berspekulasi soal kematian dari Maaher
Baca SelengkapnyaBerawal dari mengeluh Sakit
Baca SelengkapnyaKonsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan
Baca SelengkapnyaDari 148 perkara, 126 kasus diantaranya telah diselesaikan selama tahun 2020 ini
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menjelaskan, bahwa rekonstruksi olah TKP bukan satu-satunya proses penyidikan
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri melakukan rekonstruksi penyerangan 6 laskar FPI terhadap Polisi.
Baca SelengkapnyaPemusnahan 5 Hektare ladang ganja milik Mukri dengan cara dicabut kemudian dibakar
Baca SelengkapnyaPenggugah dianggap segaja menghina Kepala KSP Moeldoko.
Baca SelengkapnyaPolitikus PKS Al Muzzammil dalam video di akun instagramnya @almuzzammil.yusuf. membuat pernyataan bahwa UI telah mengajarkan “consensual sex,” sex dengan persetujuan, dengan kesadaran, dianggap itu sek yang sehat, yang sah dalam pembelajaran PKKMB kepada mahasiswa baru UI.
Baca Selengkapnya