Tak Bermasker Sapol PP Kabupaten Demak Terapkan Sanksi Sesuai Perbub
Pelaku pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan Perbup Demak, diantaranya kerja sosial, denda Rp250.000, hingga penyitaan KTP.
Baca SelengkapnyaPelaku pelanggaran akan diberikan sanksi sesuai dengan Perbup Demak, diantaranya kerja sosial, denda Rp250.000, hingga penyitaan KTP.
Baca Selengkapnya