Polri Gugurkan Status Tersangka Kasus 6 Laskar FPI
Sesuai pasal 109 KUHP, karena tersangka sudah meninggal dunia, kasus di hentikan.
Baca SelengkapnyaSesuai pasal 109 KUHP, karena tersangka sudah meninggal dunia, kasus di hentikan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri melakukan rekonstruksi penyerangan 6 laskar FPI terhadap Polisi.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab ditahan Polda Metro Jaya sebagai tersangka pelanggaran Protokol Kesehatan.
Baca SelengkapnyaSelain humanis, Argo menekankan, penyidik juga menerapkan protokol kesehatan
Baca SelengkapnyaKeselamatan jiwa terancam, anggota melakukan tindakan tegas terukur.
Baca SelengkapnyaKomplotan curanmor yang melibatkan satu keluarga berjumlah 7 orang dengan peran masing-masing di tangkap polisi.
Baca Selengkapnya