Samsat Kota Semarang 2 Apresiasi Warga Tertib Bayar Pajak

SEMARANG — Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketaatan administrasi dan pajak kendaraan bermotor, Samsat Kota Semarang 2 yang berlokasi di Jalan Setia Budi No.110, Sumurboto, Banyumanik, memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang membayar pajak tepat waktu.

Setiap hari, dua wajib pajak terpilih menerima tanda mata sebagai bentuk penghargaan dari Ditlantas Polda Jawa Tengah.

Kepala Administrasi (Pamin) Samsat Kota Semarang 2, IPDA Ribut Hadi Handoko, menjelaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar simbol penghargaan, melainkan juga sarana edukasi bagi masyarakat agar memahami manfaat pajak yang dibayarkan.

“Pajak kendaraan bermotor merupakan sumber penting bagi pembiayaan pembangunan daerah. Dengan taat membayar pajak, masyarakat turut berkontribusi memperbaiki fasilitas publik dan layanan masyarakat,” ujar Ipda Ribut pada wartawan Senin (27/10).

Baca Juga  50 KOTA PRIORITAS: MEMBANGUN PUSAT PERTUMBUHAN BARU DENGAN LAYANAN TRANSPORTASI UMUM

Ribut menambahkan, Polantas sebagai pengemban fungsi registrasi dan identifikasi kendaraan terus mengingatkan masyarakat untuk melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) setiap tahun sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULAJ).

Salah satu penerima apresiasi, Idawati, warga Kecamatan Tembalang, mengaku bangga mendapatkan penghargaan tersebut.

loading...

“Saya tidak menyangka mendapat tanda mata hanya karena membayar pajak tepat waktu. Ini bentuk perhatian yang positif dan memotivasi masyarakat untuk terus tertib,” ungkapnya.

Baca Juga  Saring Hoax, Hendrar Prihadi Lantik KIM

Sementara itu, Ramto, warga Banyumanik, menilai langkah Samsat ini dapat mendorong masyarakat lain lebih disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kalau ada penghargaan seperti ini, masyarakat jadi merasa dihargai. Sekaligus menyadarkan kita bahwa membayar pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk partisipasi dalam pembangunan,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, Samsat Kota Semarang 2 berharap masyarakat semakin memahami bahwa tertib pajak bukan sekadar tanggung jawab pribadi, melainkan juga wujud kepedulian terhadap kemajuan daerah dan kesejahteraan bersama.