Jokowi Bisa Cabut Promosi, Mutasi, dan Pemecatan PNS
Sesuai ketentuan dalam PP, lanjut Tasdik, Jokowi memang bisa mencabut kewenangan kementerian/lembaga dalam mengangkat, memindahkan, atau pun memberhentikan PNS jika tidak sesuai dengan sistem merit.
Baca Selengkapnya