Sinergitas Angkutan KSPN, Pemda dan Asita Untuk Menarik Wisatawan dan Membenahi Angkutan Umum Di Daerah
Oleh : Djoko Setijowarno
Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Wakil Ketua Pemberdayaan dan Penguatan Wilayah MTI Pusat
Keberadaan Angkutan Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) dapat dikembangkan untuk membenahi angkutan umum di daerah wisata. Baik angkutan antar kota/kabupaten (AKDP) maupun di lokasi wisata di daerah. Angkutan KSPN, pengembangan destinasi wisata dan keselamatan transportasi wisata saling bertautan.
Tidak hanya angkutan perkotaan yang banyak tidak beroperasi, angkutan antar kota/kabupaten dalam provinsi (AKDP) juga turut menghilang. Di banyak daerah Bus (AKDP) sudah banyak yang tidak beroperasi. Sama halnya dengan angkutan perkotaan, armada yang beroperasi rata-rata usia sudah di atas batas usia operasi 7 tahun. Jika dipaksakan, para pengusaha lebih memilih menutup trayeknya, ketimbang dioperasikan sangat berisiko keselamatan dan minim penumpang.
Program Angkutan KSPN yang dimulai tahun 2019 dapat dikembangkan sebagai angkutan umum antar kota/kabupaten. Lain halnya dengan angkutan perkotaan (angkot) atau angkudes masih ada yang beroperasi dikarenakan jarak layanan lebih pendek dan kecepatan tidak tinggi.