Moderasi Beragama Upaya Menjaga Keseimbangan

ilustrasi : tokoh agama dan forkopimda saat silahturahmi di hari natal foto : dok Polda Jateng
Beragama, pada mulanya, adalah sebuah pengalaman batin: sejenis dialog sunyi antara manusia dan yang ia anggap Mahatinggi.
Tetapi pengalaman yang sunyi itu hampir selalu berujung pada yang ramai, pada bahasa, simbol, hukum, ritus, dan pada akhirnya: klaim.
Di titik inilah agama sering beringsut dari wilayah keheningan menuju gelanggang sosial, tempat tafsir saling bersilang, keyakinan saling mengeras, dan perbedaan tak jarang menjelma pertentangan.
Dalam masyarakat yang multikultur—berbeda ras, suku, agama, mazhab, dan pemahaman—agama bisa menjadi sumber energi etis yang menyuburkan kemanusiaan, atau sebaliknya, menjadi bara yang mudah menyala.
Di tengah tarikan itu, gagasan moderasi beragama hadir bukan sebagai kompromi yang lemah, melainkan sebagai ikhtiar menjaga keseimbangan.
Ia bukan sikap setengah-setengah, apalagi ketidakjelasan iman.
Moderasi justru menuntut keyakinan yang matang, kesadaran akan keterbatasan tafsir, dan kerendahan hati untuk mengakui bahwa kebenaran, ketika telah memasuki ruang sosial, selalu hadir dalam bentuk jamak.
Kata “moderasi” sering disalahpahami. Ia dianggap abu-abu, tidak tegas, atau bahkan mencurigakan.
Padahal, dalam tradisi agama-agama besar, sikap tengah adalah kebajikan klasik. Dalam Islam dikenal konsep wasathiyyah—umat pertengahan—yang bukan berarti netral tanpa pendirian, melainkan adil, proporsional, dan tidak berlebih-lebihan.
Dalam tradisi lain, kita menjumpai ajaran tentang jalan tengah, keseimbangan antara asketisme dan hedonisme, antara absolutisme dan relativisme.
Moderasi, dengan demikian, adalah etika batas: kesadaran bahwa ada garis yang tidak boleh dilampaui, baik oleh fanatisme maupun oleh nihilisme.
Masyarakat Indonesia, sejak awal, adalah ruang perjumpaan. Sejarahnya dibentuk oleh migrasi, perdagangan, penaklukan, dan percampuran budaya.
Agama-agama besar datang dan berakar bukan di ruang hampa, melainkan bernegosiasi dengan adat, bahasa, dan kosmologi lokal.
Namun, modernitas, dengan logika percepatan dan penyederhanaannya, sering memangkas kompleksitas itu.
Agama direduksi menjadi slogan, identitas dipadatkan menjadi label, dan perbedaan disulap menjadi garis depan.
Di sinilah dua kutub ekstrem tumbuh subur: di satu sisi, fundamentalisme yang memutlakkan tafsir sendiri dan memandang yang lain sebagai ancaman; di sisi lain, relativisme sinis yang menganggap semua keyakinan setara hingga kehilangan makna.
Moderasi beragama bekerja di antara dua kutub itu. Ia menolak kekerasan atas nama kebenaran, sekaligus menolak pengosongan nilai atas nama kebebasan.
Ia tidak memaksa iman menjadi seragam, tetapi juga tidak membiarkannya tercerai-berai tanpa arah. Sikap moderat menempatkan agama sebagai sumber etika publik—keadilan, kasih sayang, kejujuran—tanpa menjadikannya alat dominasi.
Dengan kata lain, moderasi adalah cara beragama yang berakar kuat ke dalam, namun bernafas lapang ke luar.
Dalam konteks konflik horizontal, moderasi beragama berfungsi sebagai penyemai kedamaian.
Konflik jarang lahir semata-mata dari perbedaan teologis; ia biasanya dipicu oleh ketidakadilan sosial, perebutan sumber daya, atau politik identitas.
Namun agama kerap dijadikan bahasa legitimasi. Moderasi memotong mata rantai itu dengan mengingatkan bahwa klaim kebenaran tidak identik dengan hak untuk meniadakan yang lain.
Ia menggeser pertanyaan dari “siapa yang paling benar” menjadi “bagaimana kita hidup bersama dengan adil”.
Di sinilah pentingnya pendidikan. Sikap moderat tidak lahir dari ruang kosong; ia dibentuk melalui proses panjang: pembiasaan, dialog, dan teladan.
Lembaga pendidikan, terutama pesantren, memiliki posisi strategis dalam kerja kultural ini.
Pesantren, sejak awal, adalah ruang perjumpaan antara teks dan konteks. Kitab-kitab klasik diajarkan bukan sebagai dogma beku, melainkan sebagai tradisi intelektual yang kaya perbedaan pendapat.
Santri diperkenalkan pada ikhtilaf sebagai keniscayaan, bukan ancaman.Tradisi pesantren mengajarkan bahwa perbedaan mazhab adalah rahmat, bukan alasan permusuhan.
Seorang kiai bisa berbeda pendapat dengan kiai lain tanpa harus saling menyesatkan.
Di dalam halaqah, santri belajar mendengar sebelum berbicara, memahami sebelum menghakimi.
Disiplin intelektual ini melahirkan sikap mental yang penting bagi moderasi: kesabaran epistemik, kesediaan untuk menunda kesimpulan dan membuka ruang bagi pandangan lain.
Lebih dari itu, pesantren adalah laboratorium sosial. Santri datang dari latar belakang yang beragam: desa dan kota, kaya dan sederhana, berbagai suku dan budaya.
Hidup bersama dalam satu asrama menuntut kompromi sehari-hari. Di situ, toleransi bukan jargon, melainkan praktik: berbagi ruang, waktu, dan perhatian.
Nilai-nilai seperti tawadhu’, tasamuh, dan ukhuwah, tidak hanya diajarkan, tetapi dihidupi.
Pesantren juga memiliki keunggulan dalam pendidikan karakter.
Relasi kiai dan santri bukan sekadar hubungan akademik, melainkan ikatan etis. Keteladanan memainkan peran sentral.
Seorang kiai yang terbuka, adil, dan welas asih akan meninggalkan jejak yang lebih kuat daripada seribu ceramah tentang toleransi.
Dalam dunia yang semakin bising oleh ujaran kebencian, keteladanan semacam ini adalah modal sosial yang tak ternilai.Namun, tantangan tetap ada.
Pesantren tidak hidup di ruang steril. Arus informasi digital membawa ideologi transnasional yang sering kali simplistis dan hitam-putih.
Di sinilah moderasi beragama perlu terus diperbarui, bukan sebagai slogan administratif, melainkan sebagai proses reflektif.
Kurikulum perlu membuka ruang dialog lintas mazhab dan agama, tanpa kehilangan akar tradisi.
Santri perlu dibekali literasi digital agar mampu memilah informasi dan tidak terjebak pada narasi kebencian.
Moderasi beragama bukanlah tujuan akhir, melainkan cara berjalan. Ia adalah kesediaan untuk terus belajar dari perbedaan, merawat iman tanpa menutup diri, dan membela kemanusiaan tanpa kehilangan keyakinan.
Dalam masyarakat yang majemuk, sikap ini bukan kemewahan, melainkan kebutuhan. Tanpanya, agama mudah tergelincir menjadi alat pembenaran konflik.
Mungkin, seperti catatan-catatan kecil di pinggir halaman, moderasi tidak selalu mencolok. Ia tidak berteriak, tidak memukul meja.
Ia bekerja perlahan, di sela-sela kehidupan sehari-hari: dalam cara kita menyapa yang berbeda, dalam pilihan kata ketika berdebat, dalam keberanian untuk berkata “saya bisa keliru”.
Tetapi justru di sanalah kekuatannya. Moderasi beragama menjaga agar iman tetap menyala, tanpa membakar rumah bersama yang bernama Indonesia.
*Gunoto Saparie adalah Fungsionaris Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia Orwil Jawa Tengah
