Kejari Kendal Musnahkan Puluhan Ribu Barang Bukti Perkara 2024-2025
JURNALJATENG.ID, KENDAL– Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendal menggelar kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Perkara Tindak Pidana Umum Yang Telah Mempunyai Kekuatan Hukum (Inkrach)
Baca Selengkapnya