KPU Kendal Mulai Proses Pelipatan Surat Pilkada,Target Tiga Hari Selesai

KENDAL, Jurnaljateng.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kendal memulai proses pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024, pada selasa (5/11/2024) di kantor KPU Kendal.
Menurut Sekretaris KPU Kendal, Zaeny Ekhsan, proses surat suara difokuskan pada penyortiran dan pelipatan surat suara untuk Pilgub Jawa Tengah. Setelah itu, kegiatan akan dilanjutkan dengan surat suara untuk Pilbup Kendal.
“Para petugas sortir dan lipat kami pilih melalui seleksi. Mereka diberi identitas berupa kaos agar mudah dikenali,” ungkap Zaeny.
KPU Kendal juga menerapkan prosedur keamanan ketat selama proses berlangsung. Setiap petugas yang masuk ke gudang diperiksa oleh polisi, dan hanya diizinkan membawa alat pelipatan tanpa barang lain.
“Setiap petugas diperiksa guna memastikan tidak ada barang lain yang masuk ke ruang sortir dan lipat selain alat yang dibutuhkan,” tegas Zaeny.
Sebanyak 220 petugas dibagi dalam 22 kelompok, yang masing-masing terdiri dari 10 orang. Setiap kelompok ditugaskan menyelesaikan satu kardus surat suara, yang berisi 2.000 lembar, sebelum melanjutkan kardus berikutnya.
Proses selanjutnya ditargetkan rampung dalam waktu tiga hari. Upah yang ditetapkan KPU Kendal adalah Rp165 per lembar surat suara yang berhasil dilipat.
Total surat suara yang harus disortir dan dilipat untuk Pilgub Jawa Tengah mencapai 830.018 lembar. Pada hari pertama, beberapa kerusakan terdeteksi, seperti sobekan, lubang pada foto kandidat, serta bercak tinta. Selain itu, terdapat beberapa kotak surat suara yang jumlahnya tidak sesuai.
“Surat suara yang rusak akan dikumpulkan jika jumlahnya sudah sesuai, kami akan meminta penggantian,” Pungkasnya.
(JJID/SFK)