DPRD Jateng Soroti Progres Peningkatan Jalan Bandungsari–Salem yang Tak Tuntas

SOAL LHP. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menindaklanjuti LHP BPK soal proges Paket Peningkatan Jalan Bandungsari-Salem di Balai Bina Marga Wilayah Tegal, Kabupaten Tegal, Jumat (30/10/2025). (foto dok humas)

SLAWI, JURNAL JATENG.id – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024 terkait progres Paket Peningkatan Jalan Bandungsari– Salem yang belum mencapai penyelesaian fisik atau Provisional Hand Over (PHO) menjadi perhatian serius DPRD Jateng.

Komisi D DPRD Provinsi Jateng menggelar pertemuan dengan Balai Pelaksana Jalan (BPJ) Wilayah Tegal, Inspektorat, serta Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jateng di Balai Bina Marga Wilayah Tegal, Jumat (30/10/2025).

Baca Juga  ANGGARAN 2025: TAMBAHAN DANA UNTUK SUBSIDI TRANSPORTASI DAN KESELAMATAN

Pertemuan tersebut dipimpin Anggota Komisi D, Masfui Masduki, dan diterima Kabid Pelaksana Jalan Wilayah Barat DPU BMCK Jateng, Wahyutoro Soetarno.

Masfui menegaskan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut atas temuan BPK terkait pekerjaan peningkatan jalan yang tidak dapat selesai hingga 100 persen.

Ia mempertanyakan penyebab pekerjaan terhenti padahal data menunjukkan progres mencapai hampir 95 persen.

loading...

Menanggapi hal itu, Wahyutoro menjelaskan bahwa penyedia jasa terkendala arus kas internal perusahaan.

Pihaknya telah menawarkan beberapa alternatif penyelesaian, namun hingga batas waktu yang ditentukan pekerjaan tetap tidak dapat mencapai PHO 100 persen.

“Kami tetap berusaha menjalin komunikasi dengan penyedia jasa agar pekerjaan diselesaikan dengan pengajuan pembayaran yang nantinya dipotong denda dan dikembalikan sebagai bentuk konsekuensi,” ujarnya.

Baca Juga  MUDIK SEHAT, MUDIK SELAMAT

Sementara itu, Anggota Komisi D lainnya, Ariston, meminta agar kejadian serupa menjadi perhatian khusus.

Ia berharap proses lelang ke depan lebih selektif, terutama dalam memastikan kredibilitas penyedia jasa dan mengutamakan perusahaan lokal yang memiliki kapasitas finansial kuat.

“Penyedia jasa harus benar-benar terverifikasi dan diusahakan dari lokal wilayah agar pelaksanaan pekerjaan lebih terjamin,” tegas Ariston.