Pelanggaran Jam Malam Masih Terjadi, Beberapa Pemandu Lagu Terpaksa Di Amankan.

WONOSOBO, JURNALJATENG.idPelanggaran peraturan yang harus di patuhi terkait protokol Covid-19 banyak terjadi di berbagai daerah. Minggu, Empat Belas Juni Dua Ribu Dua Puluh dini hari, Satpol PP Wonosobo terpaksa mengamankan karyawan, pemandu lagu karaoke di beberapa tempat hiburan. Mereka kepergok, masih melakukan aktivitas di area publik hingga lewat jam malam yang ditentukan pemerintah, yakni pukul 21.00 WIB.

Dilansir dari Web Pemerintah Wonosobo, Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Wonosobo, Herman Animoro menjelaskan, langkah penindakan tersebut, merupakan bagian dari upaya menegakkan aturan pemberlakuan jam malam, sesuai Surat Edaran Bupati Wonosobo Nomor 442.3/2020.

Baca Juga  Banyumas, Gelar Sidang Tipiring Bagi Warga Tak Pakai Masker

“Jam malam masih diberlakukan untuk menekan potensi penyebaran virus Corona di Kabupaten Wonosobo” Jelas Hermawan.

Hermawan beserta jajaranya, Satpol PP bersama-sama dengan tim gabungan dari gugus Percepatan Penaganan Covid-19 selalu melakukan kegiatan operasi penertiban untuk menekan angka penyebaran dan penularan Covid-19. Terutama Untuk Kota serta wilayah kabupaten Wonosobo lainya yang masih di bawah kewenangannya.

“Kami bersama tim gabungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 tetap melaksanakan giat operasi penertiban,” tegasnya, Minggu (14/6/2020).

Oprasi Yustisia yang di gelar Satpol PP Pemerintah Wonosobo ini tidak hanya menyasar tempat-tempat hiburan saja, tetapi digelar di pusat kota juga. Petugas menghampiri para pedagang kaki lima yang masih berjualan karena melanggar jam malam, meminta para pdagang untuk menutup usahanya dan tidak akan mengulangi lagi karena telah melewati jam malam (Pkl. 21.00WIB).

Baca Juga  Dubes RI di Tokyo Terima Kunjungan Alumni USM, Dorong Kerja Sama dengan Jepang

Dengan melakukan inspeksi mendadak atau Sidak di tempat-tempat publik yang cenderung di kunjungi banyak orang untuk berkerumun. Hermawan menyatakan akan terus melakukan operasi penertiban serta meng optimalkan upaya penekanan potensi penyebaran dan penularan Covid-19.

loading...

(DIWS/JJID)